MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial MRS alias Ikko (19) di Kota Makassar, usai menikam remaja di Pantai Biru. MRS ditangkap dalam pelariannya di Kabupaten Maros.
"Benar, kami telah mengamankan salah satu pelaku yang masuk target Operasi Pekat Lipu 2026. Pelaku ditangkap di wilayah Tanralili, Kabupaten Maros," ujar Katim 1 Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Aipda Andi Faizal M kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Pelaku melancarkan aksinya di Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar pada Minggu (24/5). Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku Jalan Damai, Kabupaten Maros, pada Senin (13/7) sekitar pukul 18.30 Wita.
Faizal mengatakan kasus berawal saat pelaku dan korban sama-sama berada di kawasan Pantai Biru. Pelaku saat itu tersinggung dengan tindakan korban, lalu seorang diri membuntutinya setelah meninggalkan lokasi dan mengadangnya di jalanan.
"Motifnya karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban saat berada di Pantai Biru. Setelah keluar dari lokasi, pelaku kemudian membuntuti korban hingga terjadi penikaman," katanya.
Akibat penikaman itu, korban mengalami luka di bagian perut dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Kasus tersebut kemudian dilaporkan orang tua korban ke Polsek Tamalate, Makassar.
"Korban mengalami luka tikam di bagian perut, sehingga orang tuanya pada saat itu datang melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tamalate," tutur Faizal.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui menikam korban satu kali menggunakan sebilah badik. Pelaku juga mengaku merupakan anggota geng motor Biring Kanal (Brikal).
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui menikam korban satu kali menggunakan badik. Pelaku juga mengaku tergabung dalam geng motor Brikal," ungkap Faizal.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.