Usut Korupsi Febrie, Kejagung Tunjuk 9 Jaksa yang Didominasi Eks KPK
Mayoritas anggota Tim 9 merupakan jaksa-jaksa yang punya pengalaman dalam mengusut kasus korupsi di KPK.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk Tim 9 dalam mengusut kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sembilan jaksa yang terlibat dalam Tim 9 mayoritas pernah berkiprah di KPK.
Kepastian pembentukan tim yang berisi sembilan jaksa ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna dalam jumpa pers kepada wartawan di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Anang mengatakan pihaknya telah mengeluarkan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan membentuk tim khusus untuk mengusut kasus korupsi Febrie.
"Di dalam sprindik baru yang kami terbitkan, makanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang sifatnya khusus kita bentuk tim khusus. Ini terdiri dari sembilan orang," kata Anang.
Anang mengatakan deretan jaksa yang tergabung dalam Tim 9 ini memang sengaja dipilih berdasarkan pengalaman dalam menangani kasus korupsi.
"Yang jelas sebagian besar penyidik-penyidik ini berasal dari mantan alumni KPK. Jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," jelasnya.
Mayoritas anggota Tim 9 merupakan jaksa-jaksa yang punya pengalaman dalam mengusut kasus korupsi di KPK. Hanya dua anggota, yaitu jaksa Rinaldi dan Hari Wibowo, yang tercatat belum pernah meniti karir di lembaga antirasuah tersebut.
Saat ini seluruh anggota Tim 9 juga menempati sejumlah jabatan mentereng di Kejagung. Berikut rinciannya:
1. Agus Salim, Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
2. Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
3. Chatarina Girsang, Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan Badan Pemulihan Aset Kejagung
4. Riyono, Inspektor Keuangan I Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas).
5. Agus Sahat, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum
6. Irene Putrie, Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
7. Renaldi, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Banten
8. Zet Tadung Allo, Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Militer
9. Hari Wibowo, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Usai dilimpahkan dari kepolisian, Kejagung telah mengeluarkan tiga Sprindik baru dalam mengusut kasus Febrie. Kejagung menegaskan Febrie masih berstatus tersangka. Tim 9 ini nantinya yang akan bertugas mengusut lebih jauh perkara korupsi yang melibatkan mantan Jampidsus tersebut.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
