Usut Dugaan Korupsi MBG, Kejari Wajo Tunggu Arahan Kejagung
Dapur harus memenuhi standar kebersihan, ketersediaan peralatan skala produksi menengah ke besar.
SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri Wajo mengungkapkan akan menindaklanjuti arahan Kejagung terkait indikasi korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kajari Wajo menegaskan, pihaknya belum melalukan penyelidikan.
"Saat ini belum ada penyelidikan yang kita lakukan lebih teknisnya bisa minta info dari Kasi Intel sambil menunggu arahan petunjuk dari Kejagung RI," Kajari Wajo Harianto Pane kepada wartawan, Selasa (28/7/2026).
Ia mengatakan, penyelidikan akan dilakukan jika ada petunjuk dari Kejagung.
Dapur MBG Harus Diawasi
Sementara Ketua Serikat Media Siber Indonesia SMSI Kabupaten Wajo Andi Erwin mengemukakan, perlu adanya langkah dari pihak APH Kejaksaan dan Kepolisian ataupun instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Wajo karena pengawasan sangat dibutuhkan dalam penyaluran makanan MBG termasuk soal pengelolaan limbah / IPAL pada masing masing MBG yang ada.
"Kita berharap makanan yang sampai ke sekolah telah memenuhi kelayakan dan juga dari segi yang berkaitan lingkungan masalah pengelolaan IPAL dan air bersihnya. Begitu juga dapurnya harus memenuhi standar dan telah memiliki atau mengantongi sertifikat wajib seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sertifikat halal, dan sertifikat untuk penggunaan air layak pakai, serta IPAL-nya agar tak mencemari lingkungan sekitar," paparnya.
Menurut Erwin, dapur harus memenuhi standar kebersihan, ketersediaan peralatan skala produksi menengah ke besar. Selain itu, sirkulasi udara yang baik, pengelolaan bahan makanan yang tepat, dan lokasi yang strategis dan soal pengelolaan limbah atau IPAL nya agar tidak mencemari lingkungan.
"Juga di samping apakah betul-betul sudah sesuai dan prosedur untuk keberadaan dapur MBG. Di antaranya memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal. Begitu juga soal SDM serta IPAL. Harus memiliki struktur organisasi yang jelas dengan perwakilan, serta menyediakan ruangan untuk Kepala SPPG, akuntan, ahli gizi, dan ruang rapat," terang dia.
Seperti diketahui jumlah dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Wajo tercatat sudah sebanyak 35 unit dapur.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
