Muh. Syakir : Rabu, 29 Juli 2026 14:30

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - KPK menyita uang senilai Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Bupati Anom diduga terjerat korupsi jual beli jabatan.

"Tim mengamankan uang tunai senilai Rp2 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (29/7).

Total ada 21 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Salah satunya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Budi menyebut penangkapan dilakukan di Jakarta, Pemalang, hingga Purworejo.

"Untuk 5 orang yang diamankankan di Jakarta, saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, salah satunya adalah Bupati Pemalang," kata Budi.

"Selain itu, 6 orang yang diamankan di Pemalang, dan 1 orang yang diamankan di Purworejo, saat ini sedang dalam perjalanan menuju KPK, untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

OTT ini diduga terkait suap proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, Bupati Pemalang diduga suap terkait dengan jual-beli jabatan.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diamankan. Belum ada keterangan dari Anom terkait OTT ini.

 

TAG