MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Perbaikan Jalan Aroepala, Kota Makassar mendapat perlakuan khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Ruas Jalan Hertasning menggunakan lapisan aspal sedangkan Jalan Aroepala dibangun dengan konstruksi beton.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Ihsan, menjelaskan bahwa pemilihan jenis konstruksi didasarkan pada kondisi lapangan dan hasil kajian teknis agar pembangunan lebih efektif serta efisien dalam jangka panjang.
Menurutnya, Jalan Aroepala dipilih menggunakan rigid beton karena merupakan kawasan kerap tergenang banjir. Kondisi tersebut menyebabkan lapisan aspal sebelumnya beberapa kali dibangun mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat.
"Kenapa Aroepala diperlakukan dengan rigid beton? Karena daerah lintasan Aroepala itu sering banjir. Sudah beberapa kali kami aspal, tetapi selalu rusak sehingga biaya pemeliharaannya menjadi tinggi. Untuk itu Lean Concrete 10 cm dan Concrete Pavement 30 cm," kata Andi Ihsan kepada awak media, Kamis 30 Juli 2026.
Melalui program Multi Years Project (MYP) Pemprov Sulsel, lanjut dia, konstruksi jalan di ruas tersebut ditingkatkan menggunakan rigid beton dengan total ketebalan 40 sentimeter. Ketebalan tersebut terdiri atas lapisan beton dasar setebal 10 sentimeter dan lapisan beton utama setebal 30 sentimeter, sesuai spesifikasi teknis Direktorat Jenderal Bina Marga.
Selain lebih tahan terhadap genangan air, penggunaan rigid beton juga dinilai mampu menekan biaya pemeliharaan jalan dalam jangka panjang.
"Kalau terus menggunakan aspal di lokasi yang sama, biaya pemeliharaan akan sangat tinggi. Padahal anggaran pembangunan berasal dari pajak masyarakat. Karena itu kami memilih rigid beton agar lebih awet," ujarnya.
Andi Ihsan juga menjelaskan alasan ruas Jalan Aroepala tidak langsung dibuka untuk lalu lintas setelah proses pengecoran selesai.
Menurut dia, konstruksi beton memerlukan waktu minimal 28 hari untuk mencapai kekuatan sesuai standar sebelum dapat dilalui kendaraan.
Ia menyebutkan, saat Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meninjau lokasi, umur beton telah berumur 28 hari sehingga ruas jalan dinilai layak dibuka.
"Kalau dibuka sebelum waktunya, risikonya sangat besar. Bahkan untuk lebih aman, masa pematangan beton bisa ditambah sekitar satu minggu (35 hari)," katanya.
Selain peningkatan badan jalan, Pemprov Sulsel juga merencanakan pembangunan trotoar dengan lebar sekitar 2,5 meter di kawasan tersebut.
Sementara itu, sistem drainase akan dibangun menggunakan saluran berdiameter sekitar 1,2 meter, disesuaikan dengan elevasi kawasan agar aliran air dapat mengarah langsung ke kanal utama.
Sementara itu, Kepala Bidang Jalan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Muhammad Rosyadi, menambahkan penanganan Jalan Hertasning berbeda karena kondisi perkerasan jalan lama masih dinilai layak.
Berdasarkan hasil evaluasi menggunakan indikator International Roughness Index (IRI), ruas Jalan Hertasning hanya memerlukan pelapisan ulang satu lapis aspal atau overlay.
"Ruas Hertasning diaspal karena kondisi perkerasan lama masih baik. Berdasarkan nilai IRI, ruas tersebut hanya membutuhkan pelapisan ulang satu lapis," tutur Rosyadi kepada media, Kamis 30 Juli 2026.
Sebaliknya, nilai IRI di Jalan Aroepala telah berada di atas angka 12, sehingga kondisi jalannya memerlukan penanganan berupa rekonstruksi menyeluruh menggunakan rigid beton.
Menurut Rosyadi, seluruh pekerjaan dalam program MYP saat ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Saat ini masing-masing satu lajur ruang Aroepala sudah bisa dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
Ia berharap masyarakat dapat memahami perbedaan metode penanganan di setiap ruas jalan karena seluruh keputusan didasarkan pada hasil kajian teknis, karakteristik lokasi, serta upaya menghadirkan infrastruktur yang lebih tahan lama dan efisien dalam penggunaan anggaran. (*)
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gubernur Sudirman Groundbreaking RS Regional Gowa: Telan Rp161 M, Rampung 2027
-
Sulsel Punya One Marketplace, UMKM Lokal Diharap Bisa Tembus Pasar Digital
-
Pemprov Sulsel Siap Jalani Penilaian Ombudsman 2026, RS Haji Masuk Lokus
-
Hadapi Perubahan Iklim, Pemprov Sulsel Inisiasi Penanaman 7.000 Mangrove
-
Proyek Jalan Rantepao-Pangala-Baruppu Toraja Utara Dimulai, Telan Rp42,7 M