TORUT, PEDOMANMEDIA - Kasi Propam Polres Torut Iptu Armin bersama personelnya melaksanakan penegakkan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kendaraan personel yang hendak memasuki Mako Polres, Senin (8/3/2021). 7 personel kedapatan melanggar.
Ketujuh Personel tersebut melakukan pelanggaran yaitu dengan tidak melengkapi perlengkapan kendaraan seperti tidak membawa STNK, SIM, dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Bagi personel Polres Torut yang terjaring Razia Gaktiblin akan diberikan tindakan disiplin dan diserahkan kepada Satlantas Polres Torut untuk dilakukan penilangan,” tegas Iptu Armin.
Iptu Armin menjelaskan giat tersebut dilaksanakan rutin setiap satu Minggu sekali secara acak untuk menertibkan personel yang belum tertib.
Kata dia, pihaknya akan menindak tegas kepada personel yang tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh institusi kepolisian.
"Pentingnya kesadaran personel Polri khususnya personel Polres Torut dalam berkendara untuk mematuhi peraturan-peraturan sehingga kedepannya dapat menjadi contoh yang baik kepada masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berkendara," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Polres Toraja Utara Gelar Patroli Dialogis, Sisir Titik Rawan Kriminalitas
-
Polres Toraja Utara-BNNK Sepakati Kerja Sama Perangi Narkoba
-
Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Mahasiswa di Toraja Utara
-
Judi Sabung Ayam Marak Lagi, Kapolres Toraja Utara: Cegah dan Tindak Tegas
-
Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara