MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tepat pada perayaan HUT ke-81 RI, 17 Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan tiga fitur andalan terbaru di aplikasi Lontara+. Anda bisa merasakan langsung pengalaman layanan publik yang lebih cepat dan transparan melalui integrasi Layanan Dukcapil dan Pembayaran Pajak PBB langsung dari ponsel.
Usai pelaksanaan upacara pengibaran Sang Merah Putih di Lapangan Karebosi Makassar, Senin (17/8/2026), Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham meluncurkan program “Merdeka dalam Genggaman”.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan, transformasi digital yang dilakukan pemerintah kota bukan sekadar menghadirkan aplikasi maupun fitur baru. Menurutnya, digitalisasi pelayanan merupakan bagian dari hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik yang semakin mudah.
“Ini bukan hadiah, tapi ini adalah hak yang dimiliki oleh warga Kota Makassar mendapatkan kemudahan terhadap akses di hari kemerdekaan,” kata Munafri.
Program tersebut ditandai dengan peluncuran tiga fitur layanan digital yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara Plus, platform digital milik Pemerintah Kota Makassar.
Ketiga fitur tersebut meliputi pelayanan pencatatan sipil terintegrasi, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara online, serta Makassar Move.
Peluncuran ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, praktis, dan dapat diakses melalui perangkat digital.
Appi menjelaskan, salah satu perubahan yang dihadirkan melalui Lontara Plus adalah kemudahan dalam mengakses berbagai layanan yang sebelumnya mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan.
Untuk layanan administrasi kependudukan, misalnya, masyarakat nantinya dapat memperoleh akses pencatatan sipil secara lebih praktis melalui sistem digital.
“Nantinya, ada data Dukcapil untuk proses kependudukan yang mungkin selama ini harus datang ke kantor capil. Ada yang tidak punya waktu dalam proses dan lain sebagainya,” ujarnya.
Menurutnya, integrasi layanan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan perubahan dan perbaikan agar pelayanan publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
“Nah, inilah yang kita lakukan berbagai perubahan dan perbaikan sehingga fitur ini benar-benar bisa bermanfaat lebih luas,” tuturnya.
Selain pelayanan pencatatan sipil, Pemkot Makassar juga menghadirkan fitur pembayaran PBB secara online, fitur tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus melalui proses pelayanan secara konvensional.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Ajang Makassar Half Marathon 2026 Raup Rp52,3 M, Siap Digelar Lagi Tahun Depan
-
Wawalkot Aliyah Dorong UMKM Makassar Manfaatkan AI untuk Rebut Pasar
-
Lontara+ Antarkan Diskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026
-
Pemkot Makassar Perluas Tracing TBC, Sasar 339 Titik
-
Appi: Mulai Tahun ini Kabel Fiber Optik akan Dipindah ke Bawah Tanah