Muh. Syakir : Minggu, 23 Agustus 2026 19:47

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menanggapi klaim ahli waris atas lahan pembangunan Stadion Sudiang, Kota Makassar. Pemprov Sulsel menegaskan, klaim tersebut tak memengaruhi proses pembangunan yang sedang berjalan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menjelaskan bahwa lokasi yang digarap saat ini telah mengantongi Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Di sisi lain, klaim yang diajukan pihak ahli waris dinilai belum memiliki dasar batas wilayah yang valid dari lembaga pertanahan resmi.

Reza menjelaskan bahwa pihak yang mengklaim belum dapat menunjukkan titik koordinat pasti hasil pemetaan (plotting) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan hasil pengecekan lapangan mengonfirmasi bahwa lokasi tapak bangunan stadion berada tepat di atas lahan aset bersertifikat milik Pemprov.

Reza juga mengungkapkan bahwa Pemprov Sulsel tengah menyiapkan bukti-bukti hukum (novum) baru untuk memperkuat posisi di persidangan.

“Tidak jelas di mana titik yang dimaksud, belum ada plotting BPN di mana lokasinya. Lokasi stadion yang sementara dibangun sudah dicek dan clear karena lokasi tersebut bersertifikat,” jelas Reza.

Dalam penanganan sengketa ini, Pemprov Sulsel mendapatkan pendampingan hukum ketat dari Aparat Penegak Hukum (APH). APH bahkan melarang keras adanya pembayaran ganti rugi atas klaim yang tidak berdasar tersebut.

Sertifikat Hak Pakai (SHP) milik Pemprov Sulsel diterbitkan oleh BPN melalui prosedur dan persyaratan administrasi yang telah terpenuhi secara legal. Oleh karena itu, pemerintah tidak akan mengambil langkah finansial sebelum ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Meski persoalan klaim lahan kembali mencuat dan menyita perhatian publik, Pemprov Sulsel memastikan bahwa pengerjaan fisik di lapangan tidak terganggu sama sekali. Pemerintah tetap berpegang pada dokumen pertanahan yang sah dan berkomitmen menyelesaikan dinamika ini melalui jalur hukum yang berlaku, tanpa mengorbankan jalannya pembangunan Stadion Sudiang yang menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Pembangunan stadion tetap berjalan,” jelas Reza.