Pelaporan OPD di Torut Wajib Gunakan Aplikasi SAKIP
Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Bagian Organisasi Setda Torut melaksanakan Coaching Clinic Implementasi SAKIP Perangkat Daerah, Selasa (9/3/2021). Kegiatan itu dipusatkan di Perkantoran Bukit Marante dan dilaksanakan selama 3 hari.
Sekda Torut Rede Roni Bare menyampaikan bahwa setiap tahunnya kegiatan tersebut dilaksanakan dan bukan hal baru lagi bagi OPD.
"Perlu dipahami bahwa SAKIP atau Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan merupakan sistem integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan," ujarnya.
Kata Rede, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Torut Kornelia Untung Seru menjelaskan tujuan dari penerapan SAKIP adalah agar perencanaan lebih berorientasi kinerja dengan skenario evaluasi keberhasilan, pelaporan lebih berorientasi pada hasil dan sesuai tanggung jawab pada tingkatan unit pelapor.
"Serta menyelaraskan dan pengintegrasian manajemen keuangan dan manajemen kinerja (penganggaran berbasis kinerja) serta mendorong pimpinan melakukan monitoring dan pengendalian," jelasnya.
Kornelia menambahkan, juga diperlukan Rencana Strategis (Renstra) setiap perangkat daerah sebab itu semua dituangkan dalam aplikasi SAKIP tentu dalam aplikasi sudah jelas ada indikator kinerja utama yang di input, indikator kinerja kunci (IKK).
“Untuk kegiatan kita jadwalkan selama tiga hari agar terkonsen untuk memberikan materi, peserta yang hadir saat ini sebanyak 17 perwakilan setiap OPD menyasar semua perangkat daerah mulai dari Dinas, Badan, Kecamatan," cetusnya.
