Muh. Syakir : Selasa, 01 September 2026 18:46

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPR RI setelah Komisi XI menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, mengatakan Komisi XI telah melakukan fit and proper test terhadap Destry sebagai calon Gubernur BI pada 26 Agustus 2026.

“Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia dan Saudari Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026, serta Saudara Solikin M. Juhro dan Saudara M. Anwar Bashori sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026,” kata Misbakhun dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/9).

Setelah uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI mengambil keputusan melalui rapat internal. Hasilnya, Komisi XI menyetujui Destry sebagai calon Gubernur BI periode 2026-2030.

P

“Komisi XI DPR RI berdasarkan keputusan musyawarah mufakat menyetujui dan menetapkan: Pertama, Saudari Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 yang terpilih sebagai calon yang terpilih,” ungkapnya.

Selain Destry, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI periode 2026-2031 dan Solikin M. Juhro sebagai calon Deputi Gubernur BI periode 2026-2031.

Misbakhun mengatakan terpilihnya para calon tersebut diharapkan membuat BI dapat bekerja lebih fokus dan terarah. Hal itu dinilai penting untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi.

“Dengan terpilihnya calon Gubernur, calon Deputi Gubernur Senior, dan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang sudah dipilih dan ditetapkan tersebut, diharapkan dapat mendorong Bank Indonesia bekerja lebih fokus dan terarah.”

Persetujuan DPR RI terhadap Destry tersebut kemudian dimintakan kepada anggota dalam rapat paripurna. Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan rapat atas laporan Komisi XI mengenai hasil uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan BI.

“Sidang Dewan yang kami hormati sekarang perkenalkan, kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 11 DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?” kata Puan sambil mengetuk palu tanda setuju.