Muh. Syakir : Selasa, 01 September 2026 19:57

TORAJA UTARA, PEDOMANMEDIA — Data penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT dan PBI di Kabupaten Toraja Utara kembali dipertanyakan. Pasalnya, seorang anggota DPR RI, Eva Rataba, tercatat masuk dalam daftar penerima PKH.

Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Sosial Toraja Utara, Elias Madi Para'pak di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

"Sekitar bulan lalu Ibu Eva Rataba datang ke kantor mempertanyakan namanya masuk dalam daftar PKH. Setelah kami cek, memang benar Ibu Eva masuk desil 4. Desil 4 masih masuk dalam kategori penerima PKH," kata Elias.

Elias menjelaskan, penetapan penerima bansos menggunakan sistem desil. Desil dibagi atas 10 kelompok tingkat kesejahteraan.

"Desil 1-4 bisa dapat bantuan. Sedangkan desil 5-10 tidak dapat bantuan sosial," ungkap Elias.

Menurutnya, ketidaktepatan sasaran bantuan sosial terjadi karena kesalahan pada sistem pendataan dari Badan Pusat Statistik (BPS).

"Sistemnya itu dari kelurahan, ke pusat, BPS. Dinas Sosial ini sebagai penyambung saja. Kami hanya menerima data yang diturunkan dari pusat," jelas Elias.

Elias mengaku pihaknya sudah berulang kali mengusulkan pemutakhiran data agar lebih sesuai kondisi di lapangan.

Elias menambahkan, hampir setiap hari pihaknya menerima pengaduan masyarakat yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Kami sering mendapat pengaduan dari masyarakat yang menginginkan mendapatkan bantuan sosial. Setelah kami cek, kadang masalah muncul dari kelurahan/lembang dan BPS," terangnya.

Pantauan PEDOMANMEDIA, seorang warga bernama Manton (43) dari Kelurahan Nonongan Utara, Kecamatan Sopai mendatangi Kantor Dinas Sosial Toraja Utara untuk mempertanyakan nasibnya. Ia mengaku sering didata dan dijanjikan petugas PKH, namun tak pernah menerima bantuan.

Setelah dicek, ternyata ada ketidaksesuaian data di kelurahan dan BPS.

"Data dalam sistem tidak sesuai dengan data keluarga saya. Rumah kami sering difoto tapi tidak muncul di sistem," tutur Manton.

TAG

BERITA TERKAIT