MAROS, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota Makassar mulai mencari lahan baru untuk mengantisipasi keterbatasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah kota. Salah satu lokasi yang dipertimbangkan berada di Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, dengan luas sekitar 15 hingga 20 hektare.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meninjau langsung lahan di batas Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Minggu 6 September. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi dan kelayakan lahan yang diproyeksikan menjadi kawasan pemakaman warga Kota Makassar.
"Inilah kita cek, memastikan ketersediaan lahan TPU makam yang tersedia secara riil untuk kebutuhan pemakaman warga pada tahun-tahun mendatang," kata Munafri, kemarin.
Menurut Munafri, lahan yang ditinjau memiliki luas sekitar 15 hingga 20 hektare. Luasan tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena kebutuhan lahan pemakaman Makassar diperkirakan terus meningkat.
Munafri membandingkan calon lahan tersebut dengan TPU Antang yang saat ini memiliki luas sekitar 9 hektare dan telah digunakan selama hampir dua dekade.
Menurut Munafri, lokasi pemakaman membutuhkan lahan yang relatif luas dengan kondisi lingkungan yang mendukung, terutama bebas dari banjir.
Pemkot Makassar juga telah melihat dua hingga tiga lokasi alternatif di Maros yang dinilai memungkinkan dikembangkan sebagai kawasan pemakaman.
Namun, Munafri menegaskan lokasi tersebut belum ditetapkan sebagai TPU baru. Pemkot masih perlu melakukan kajian teknis untuk memastikan kondisi tanah dan kelayakan lahan.
"Makanya setelah kita melihat, kemungkinan akan ada peninjauan lebih detail dari pihak-pihak teknis untuk bisa seperti sondir. Untuk memastikan apakah di bawah ini bukan batu cadas, bukan batu keras yang susah untuk digali dan sebagainya," jelas Munafri.
Selain kondisi tanah, kajian juga akan mencakup kontur lahan, potensi genangan atau banjir, akses menuju lokasi, serta kelayakan kawasan.
Rencana tersebut juga harus memperhatikan aspek regulasi karena calon lokasi berada di luar wilayah administratif Kota Makassar.
Munafri mengatakan legalitas dan mekanisme pengadaan lahan harus dipastikan sebelum Pemkot mengambil keputusan lebih lanjut.
"Jadi penting sekali untuk mengingat regulasi-regulasi yang terkait dengan pengadaan lahan kuburan ini. Setelah itu baru kita akan menyusun. Kalau memang sepakat, kita akan runut ke aturan-aturan yang memungkinkan kita membuat lahan pemakaman di daerah lain," tutupnya.
Anggota DPRD Kota Makassar Muchlis Misbah mengatakan pihaknya telah melakukan survei terhadap dua lokasi alternatif di Kabupaten Maros untuk calon TPU baru.
"Pertama itu di daerah Desa Kecamatan Mandai, yang kedua di Kecamatan Tompobulu. Tapi nampaknya yang menjadi perhatian wali kota kemarin adalah geografi yang ada di Mandai kurang bagus. Agak pegunungan tapi yang cocok ini kayaknya di Tompobulu, kurang lebih 20 hektar yang mau diambil," ungkapnya.
Menurut Muchlis, lokasi di Tompobulu dinilai lebih memungkinkan meski jaraknya relatif jauh dari Makassar karena akses jalan menuju lokasi sudah memadai.
Ia mengatakan rencana tersebut masih membutuhkan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Maros, terutama terkait tata ruang dan penerimaan masyarakat sekitar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bertambah Lagi, Kini 15.177 KK Nikmati Iuran Sampah Gratis di Tamalate Makassar
-
Appi Pastikan Anak Pulau di Makassar Bakal Dapat Beasiswa Mulai Tahun Depan
-
Pemkot Makassar Jajaki Kerja Sama 3 Kota di Jepang, Ada UMKM hingga Pendidikan
-
Appi Janji Percepat Rehabilitasi Kios Pasar Pa’baeng-baeng Pascakebakaran
-
Pemkot Makassar Distribusikan Air Bersih di 50 Titik, SPAM akan Ditambah