JENEPONTO, PEDOMANMEDIA — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pembangunan dan pengamanan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan.
Melalui rapat koordinasi bersama Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) Kabupaten Jeneponto, Senin (7/9), PLN memperoleh persetujuan rekomendasi terhadap lokasi tapak tower SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng yang berada dalam Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, sejumlah kepala perangkat daerah, Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto serta perwakilan PLN UIP Sulawesi.
Persetujuan rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam kelanjutan proses legalisasi aset PLN terhadap 69 tapak tower SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng. Langkah ini sekaligus memberikan kepastian dalam upaya pengamanan aset negara dan keberlanjutan infrastruktur ketenagalistrikan.
Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi PLN UIP Sulawesi, Henry Donald Mangatas Silaen, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam penyelesaian proses tersebut.
“PLN mengapresiasi dukungan Bapak Bupati, Sekretaris Daerah, perangkat daerah, serta Tim TKPRD Kabupaten Jeneponto. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk memberikan kepastian terhadap legalisasi aset sekaligus mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan,” ujar Donald.
Menurut Donald, legalisasi aset tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya PLN menjaga keamanan dan kepastian hukum aset negara yang digunakan untuk pelayanan ketenagalistrikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya rekomendasi ini, proses legalisasi 69 tapak tower dapat dilanjutkan. Kami berharap kerja sama yang telah terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto terus diperkuat untuk mendukung keandalan infrastruktur dan pelayanan kelistrikan bagi masyarakat,” tambahnya.
SUTT 150 kV Punagaya–Bantaeng merupakan salah satu infrastruktur transmisi yang memiliki peran penting dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan di Sulawesi Selatan. Keberadaan jaringan ini diharapkan dapat memperkuat penyaluran tenaga listrik, mendukung kebutuhan masyarakat, serta menunjang pertumbuhan aktivitas ekonomi di wilayah yang dilalui jaringan transmisi.
PLN UIP Sulawesi berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan setiap tahapan pembangunan dan legalisasi aset infrastruktur ketenagalistrikan berjalan sesuai ketentuan, tertib administrasi, serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.
Penulis : Edo
BERITA TERKAIT
-
PLN UIP Sulawesi dan BPKH Palu Gelar Monev PPKH Jalur SUTT 150 kV Luwuk–Toili
-
KKPR 3 Proyek Kelistrikan Terbit, PLN UIP Sulawesi Lanjutkan Tahap Pembebasan Lahan
-
PLN UIP Sulawesi dan BKSDA Sulteng Evaluasi Kerja Sama Infrastruktur Ketenagalistrikan
-
Dukung Energi Bersih, PLN UIP Sulawesi Kurangi 4,3 Ton Emisi CO₂ melalui Clean Energy Day
-
Gubernur Gorontalo Dukung PLN UIP Sulawesi Percepat Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan