Jusrianto : Selasa, 09 Maret 2021 19:55
Suasana Kantor Kejari Sengkang.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengkang mengamankan 2 oknum pegawai lingkup Kemenag Wajo di Kecamatan Tanasiotolo, Selasa (9/3/2021). Dua oknum tersbeut diduga melakukan korupsi pemotongan terhadap penerima TPQ/MDA/MDT di Wajo yang merupakan bantuan dana dari program Kementrian Agama.

Dari informasi yang dihimpun, 2 oknum ini dikabarkan ingin mengembalikan sejumlah uang tersebut. Namun tim Kejaksaan gesit mengamankan 2 oknum tersebut. Diperkirakan jumlah keseluruhan saat diamankan itu sekitar Rp12 juta lebih. 

"Pada saat 2 oknum Kemenag Wajo ini mau kembalikan dana tersebut tim Kejaksaan Sengkang lansung mengamankan 2 oknum tersebut dan membawa ke kantor Kejaksaan Sengkang untuk proses pemeriksaan selanjutny," ungkap salah seorang masyarakat yang melihat pengkapan tersebut.

Sementara itu, salah satu anggota Intel Kejari Sengkang membenarkan adanya penangkapan 2 oknum Kemenag Wajo.

"Memang betul ada yang diamankan dan dilakukan penggeledahan terhadap dugaan korupsi yang terjadi di Kemenag (Wajo). Masih kami periksa sebagai saksi. Kita tunggu hasil dari tim penyidik ini," ungkapnya.

Sementara itu, Kajari Sengkang Eman Sulaeman dan Kasi Pidsus Kejari Sengkang Dermawan Wicaksono serta Kasi Intel Kejari Sengkang Arief B yang dihubungi melalui pesan selulernya masih belum memberikan tanggapan atau jawaban perihal tersebut. Begitu juga saat dicoba untuk ditemui di kantornya.