Muh. Syakir : Sabtu, 12 September 2026 16:46

TORUT, PEDOMANMEDIA – BPJS Kesehatan Cabang Makale terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui kegiatan Pemberian Informasi Langsung (PIL) yang dilaksanakan di Lembang Karre Penanian, Kecamatan Nanggala, Kabupaten Toraja Utara, Senin (3/8).

Lembang Karre Penanian merupakan salah satu wilayah yang berada cukup jauh dari pusat Kota Rantepao maupun Kantor BPJS Kesehatan Cabang Makale. Untuk mencapai wilayah tersebut, diperlukan waktu perjalanan lebih dari dua jam. Oleh karena itu, kehadiran BPJS Kesehatan secara langsung menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai Program JKN.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo, mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, memperoleh informasi yang akurat mengenai hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN.

Salah satu informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut berkaitan dengan anggapan bahwa peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah hanya dapat memanfaatkan layanan kesehatan di daerah tempat kepesertaannya terdaftar. Padahal, peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan ketika berada di luar daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Masih ada masyarakat yang beranggapan bahwa kartu JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah hanya bisa digunakan di daerah asal. Padahal tidak demikian. Apabila peserta sedang berada di luar daerah dan mengalami kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan. Sementara jika kondisinya bukan gawat darurat, peserta juga dapat memperoleh pelayanan di puskesmas atau fasilitas kesehatan tingkat pertama terdekat hingga tiga kali kunjungan,” jelas Natalia.

Natalia menambahkan, apabila peserta sejak awal telah merencanakan pengobatan, pelayanan tetap dilakukan sesuai dengan alur rujukan berjenjang. Peserta terlebih dahulu berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama tempat dirinya terdaftar. Jika berdasarkan indikasi medis diperlukan penanganan lanjutan, dokter akan memberikan rujukan ke rumah sakit.

Apabila rumah sakit tersebut menilai pasien membutuhkan pelayanan yang lebih spesialistik dan layanan tersebut tidak tersedia di wilayahnya, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit lain di luar daerah sesuai dengan kebutuhan medis.

“Melalui ketentuan tersebut, peserta tidak perlu khawatir ketika sedang berada di luar daerah. Program JKN tetap memberikan perlindungan sesuai prosedur yang berlaku sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” tambah Natalia.

Sementara itu, Kepala Lembang Karre Penanian, Yacob Tangkelobo, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Kesehatan Cabang Makale yang telah hadir memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat. Menurutnya, Program JKN merupakan program pemerintah yang manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Oleh karena itu, informasi yang benar mengenai program tersebut perlu terus disampaikan agar pemahaman masyarakat semakin baik.

“Program JKN merupakan program pemerintah yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Karena itu, kami sangat bersyukur BPJS Kesehatan bersedia datang langsung ke Lembang Karre Penanian untuk memberikan penjelasan kepada warga. Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat menjadi lebih paham mengenai hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan sehingga masyarakat semakin memahami manfaat Program JKN,” ujar Yacob.