LIRA Soroti Operasi Rokok Ilegal Bea Cukai di Wajo: Cuma Sita 80 Bungkus, Gayana ji
Bea Cukai harus buka data dari mana 80 bungkus itu berasal, siapa pemasoknya. Lacak sampai ke distributor. Kedua, libatkan Satpol PP dan Polres Wajo Secara Rutin.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Operasi penindakan rokok ilegal yang dilakukan Bea Cukai Parepare di Kabupaten Wajo, Selasa (06/10/2026) menyasar 5 toko grosir. Operasi ini mengamankan 80 bungkus rokok ilegal.
Operasi Bea Cukai menuai kritik dari Aktivis Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Andi Abrar Mattalioe. Abrar menyebut operasi tersebut terkesan hanya gaya-gayaan.
"Kesannya hanya formalitas dan pencitraan untuk menggugurkan kewajiban, bukan penindakan serius untuk memberantas akar peredaran rokok ilegal di Wajo," ujar Abrar, kemarin.
Menurutnya, operasi gabungan tersebut terkesan tumpul ke atas tajam ke bawah. Betapa tidak hanya pedagang kecil yang tersentuh dan disasar. Sedangkan yang diduga penyalur atau distributor tak tersentuh sama sekali.
"Masa 5 toko grosir cuma dapat 80 bungkus? Itu berarti 1 toko rata-rata 16 bungkus. Ini gayanaji namanya. Operasi seremonial. Kalau memang mau berantas, jangan eceran yang dikejar," tegas Andi Abra.
Abrar membandingkan operasi tersebut dengan fakta di lapangan.
Sebelumnya, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSi) Kabupaten Wajo, Andi Erwin mengungkap rokok ilegal tanpa cukai dijual terang-terangan Rp12 ribu - Rp15 ribu per bungkus di warung, kios, hingga toko modern di Wajo.
Bahkan Polres Luwu Utara pada 16 September lalu menggagalkan peredaran 705 slop rokok ilegal berbagai merek seperti Akbar, Brown, Smith, dan Hammer yang berasal dari Bone dan Wajo yang hendak dikirim ke Morowali.
"Fakta 705 slop itu dari Wajo dan Bone. Artinya Wajo ini bukan cuma pasar eceran, tapi diduga jadi salah satu jalur distribusi. Kenapa justru yang disasar Bea Cukai cuma 5 toko grosir dan hasilnya cuma 80 bungkus? Ini kan lucu. Gudang besarnya mana? Distributor besarnya mana? Mobil box yang antar tiap minggu mana?" cecarnya.
LIRA Wajo menilai pola penindakan Bea Cukai selama ini selalu menyasar hilir atau pedagang kecil, sementara hulu yang diduga sebagai gudang dan distributor tidak pernah tersentuh.
"Kasihan pedagang kecil. Mereka hanya korban terakhir. Coba Bea Cukai Parepare berani bongkar gudang penimbunan di Wajo, bongkar jalur masuknya dari mana, siapa distributor utamanya. Jangan hanya pedagang kecil yang jadi tumbal untuk laporan operasi," ujarnya.
Untuk itu LIRA Wajo mendesak 3 langkah konkret: Pertama, Bea Cukai harus buka data dari mana 80 bungkus itu berasal, siapa pemasoknya. Lacak sampai ke distributor. Kedua, libatkan Satpol PP dan Polres Wajo Secara Rutin. Jangan operasi insidental 1 kali setahun. Bentuk tim gabungan permanen Gempur Rokok Ilegal, karena Wajo kehilangan miliaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau jika rokok ilegal dibiarkan.
Dan yang ketiga, Transparansi Hasil Operasi. Publikasikan nama toko, merek rokok yang diamankan, dan sanksi apa yang diberikan. Jangan hanya rilis jumlah bungkus.
"Kalau hanya 80 bungkus, itu bukan prestasi. Itu bukti bahwa pengawasan kita kecolongan. Bea Cukai digaji negara untuk jaga penerimaan negara dari cukai. Kalau rokok ilegal makin marak di Wajo, berarti ada yang salah dengan pengawasannya. Kami minta Bea Cukai Parepare jangan jadi gaya-gayaan datang di Wajo," tutup Abrar.
