MAROS, PEDOMANMEDIA — Pemerintah Kabupaten Maros kembali mencatat prestasi dalam tata kelola keuangan daerah. Maros meraih juara I pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, kepada Pemerintah Kabupaten Maros.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menilai capaian tersebut menjadi gambaran atas konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas fiskal sekaligus memenuhi kewajiban belanja daerah.
Menurutnya, meski Maros berada dalam kelompok daerah dengan kemampuan keuangan rendah, pemerintah daerah tetap berupaya memastikan kebutuhan dasar pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat dipenuhi.
“Indeks pengelolaan keuangan ini bentuk kita menjaga kondisi keuangan kita, kestabilan keuangan kita. Alhamdulillah tadi kita menyampaikan TPP, gaji PPPK, gaji PPPK paruh waktu tetap kita bayarkan,” katanya, Selasa (11/8/2026).
Chaidir menjelaskan, penilaian penghargaan tersebut disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Kabupaten Maros sendiri memiliki APBD sekitar Rp1,5 triliun, sehingga pengelolaan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan skala kemampuan keuangan yang tersedia.
Penghargaan itu sekaligus menjadi motivasi bagi Pemkab Maros untuk mempertahankan pola pengelolaan keuangan yang dinilai baik. Komitmen tersebut akan kembali diterapkan dalam penyusunan APBD 2027, khususnya untuk memastikan sejumlah belanja wajib tetap terpenuhi.
Salah satu prioritasnya ialah pembayaran hak pegawai, termasuk gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu. Pemerintah daerah juga memperkuat dukungan terhadap sektor kesehatan melalui peningkatan anggaran kepatuhan BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Untuk kebutuhan tersebut, Pemkab Maros menyiapkan tambahan anggaran hingga sekitar Rp8 miliar pada 2027.
Sementara pada sektor pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah memastikan alokasi anggaran tetap memenuhi ketentuan yang berlaku. Anggaran pendidikan dipertahankan di atas batas minimal 20 persen dari APBD.
Perhatian terhadap pembangunan infrastruktur juga menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran tahun depan. Pemkab Maros menargetkan peningkatan intervensi anggaran infrastruktur dari sekitar 31 persen pada 2025 menjadi kisaran 34 hingga 36 persen dalam APBD 2027.
Peningkatan tersebut diarahkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Di sisi lain, kebutuhan anggaran sektor kesehatan juga diproyeksikan mengalami peningkatan. Jika pada 2026 dialokasikan sekitar Rp28 miliar, anggaran untuk kebutuhan kesehatan pada 2027 diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp35 miliar.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Bupati Maros Apresiasi Polres Bantu Pulihkan Rp1,8 M Tunggakan Pajak Daerah
-
Pemkab Maros Beri Penghargaan Kepada Kejari dan Polres
-
Pemkab Maros Borong Tiga Penghargaan dari Pemprov Sulsel di Momen HUT RI ke-80
-
Wabup Muetazim Soroti Capaian PBB Maros, Ada yang Baru 30 Persen
-
HUT RI, Bupati Maros Bahas Pengangguran hingga Percepatan Pembangunan