Muh. Syakir : Senin, 12 Oktober 2026 08:22

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, ada 62.789 orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga September 2026. Provinsi Jawa Barat mencatat angka tertinggi yakni 13.044 orang.

Dikutip dari Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan Minggu (11/10/2026), jumlah tersebut merupakan data tenaga kerja yang melaporkan PHK pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Pada periode Januari sampai dengan September 2026 terdapat 63.789 orang tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) pada sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," tulis Kementerian Ketenagakerjaan dalam laman resminya.

Tenaga kerja yang paling banyak terkena PHK berada di provinsi Jawa Barat. Jumlah tenaga kerja yang terkena PHK sebanyak 20,45% dari total tenaga kerja yang terkena PHK.

"Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen," bunyi keterangan itu lebih lanjut.

Namun demikian, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan catatan. Mengingat tenaga kerja yang ter-PHK masih dapat mengajukan klaim hingga batas waktu 6 bulan sejak tanggal PHK, maka data dalam 6 bulan terakhir masih bersifat dinamis dan dapat terus mengalami pembaruan.

Oleh karena itu, angka antar periode publikasi tidak dapat dibandingkan secara langsung. Untuk melihat perkembangan data yang paling akurat, disarankan untuk merujuk pada rilis publikasi terakhir yang telah menyajikan pembaruan data secara rinci per bulan.

Dalam data yang diunggah di portal Satu Data Kemnaker, penambahan laporan PHK secara kumulatif di seluruh daerah meningkat hingga 10.299 orang pada September 2026, dibandingkan data pada Agustus 2026.

Tenaga kerja terkena PHK paling banyak ada di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45% atau mencapai 13.044 orang. Selain Jawa Barat, Provinsi Banten juga memiliki laporan PHK terbanyak mencapai 7.733 orang.

Selanjutnya, ada Provinsi Jawa Timur mencapai 6.154 orang, disusul Provinsi Jawa Tengah 5.585 orang. Terakhir, PHK paling banyak dilaporkan di Jakarta dengan total laporan 4.587 orang.

Berikut ini daftar lima provinsi dengan jumlah laporan PHK terbanyak:

1. Angka PHK di Provinsi Jawa Barat: 13.044 orang

2. Angka PHK di Provinsi Banten: 7.733 orang

3. Angka PHK di Provinsi Jawa Timur: 6.154 orang

4. Angka PHK di Provinsi Jawa Tengah: 5.585 orang

5. Angka PHK di Provinsi DKI Jakarta: 4.587 orang