MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin memperpanjang kontrak kerja 6.472 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Perpanjangan kontrak sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan kerja pegawai sekaligus upaya menjaga stabilitas ketenagakerjaan di Kota Makassar.
Perpanjangan kontrak itu diumumkan Munafri saat memimpin Apel Kesiapan, Disiplin dan Kinerja PPPK Paruh Waktu sekaligus penyerahan simbolis SK perpanjangan di Lapangan Karebosi, Selasa (20/10/2026). Appi mengatakan keputusan memperpanjang masa kerja merupakan wujud perhatian Pemkot Makassar terhadap nasib dan keberlanjutan pekerjaan mereka.
"Sebagai bentuk perhatian kita, Pemerintah Kota memperpanjang SK PPPK Paruh Waktu lingkup Pemkot Makassar sebanyak 6.472 orang," ungkap Appi.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan status kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Pemkot menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan mencegah bertambahnya angka pengangguran. Ia melanjutkan bahwa keberlanjutan kerja ribuan PPPK Paruh Waktu memiliki dampak sosial dan ekonomi yang nyata.
"Pasti ini mengurangi pengangguran, bayangkan kalau tiba-tiba 6.472 orang langsung kehilangan pekerjaan. Dampaknya besar sekali. Sehingga perpanjangan SK PPPK ini, bentuk perhatian kita," ujarnya.
Appi menjelaskan, pegawai yang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja telah melalui proses penilaian, dengan mempertimbangkan kinerja masing-masing. Namun, ia mengingatkan perpanjangan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan disiplin, etos kerja, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Menurut Appi, PPPK Paruh Waktu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari aparatur sipil negara (ASN). Karena itu, seluruh pegawai diharapkan mampu menjaga profesionalisme dan menunjukkan kontribusi nyata di tempat kerja masing-masing.
"PPPK paruh ini, adalah bagian yang tidak bisa terpisahkan dari aparatur sipil negara di lingkup Pemerintah Kota Makassar. Saya berharap mampu memperlihatkan etos dan etika kerja yang baik," jelas Appi.
Appi yang juga Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) meminta, para pegawai tidak merasa rendah diri dengan status PPPK Paruh Waktu. Sebaliknya, mereka harus tetap percaya diri karena memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan.
"Mereka (PPPK) adalah bagian dari pilar penyangga pemerintahan yang ada di Kota Makassar. Tanpa mereka, Kota Makassar tidak akan bisa tumbuh lebih tinggi dan lebih baik lagi seperti yang kita rasakan saat ini," terangnya.
Sementara itu. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, mengungkapkan, dari total 6.607 pegawai, tercatat hanya 6.472 dalam proses perpanjangan.
"Jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu yang tercatat dalam proses tersebut sebanyak 6.607 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 6.472 orang diusulkan untuk mendapatkan perpanjangan masa perjanjian kerja," ujarnya.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap PPPK Paruh Waktu tidak hanya berpatokan pada tingkat kehadiran. Tetapi, aspek perilaku sehari-hari, loyalitas, kedisiplinan, serta kualitas pelaksanaan tugas juga menjadi bagian dari penilaian.
Menurutnya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, menjadi pihak yang melakukan evaluasi langsung terhadap pegawai. Sementara BKPSDMD bertugas memverifikasi dan memastikan alasan yang disampaikan sesuai dengan kondisi.
"Jadi berkinerja itu bukan cuma absen saja, tetapi dilihat kesehariannya juga. Loyalitas juga salah satu dari penilaian. Bukan kami yang menilai, yang menilai itu OPD-nya. Kami hanya memverifikasi dan melihat apakah memang betul kondisinya seperti itu," tegasnya.
Karena itu, Kamelia mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan pemerintah. Dia meminta pegawai bekerja secara profesional, disiplin, berintegritas, serta menjalankan tugas dan arahan pimpinan yang sesuai dengan ketentuan.
"Pesan saya, khusus untuk PPPK Paruh Waktu, hal ini susah diraih. Tolong dijaga dengan bekerja baik, disiplin, berintegritas, dan loyal kepada pimpinan," pesannya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Gandeng UI-Unhas, Pemkot Makassar Siapkan ASN Hadapi Tantangan Kota Global
-
Wawali Aliyah Pamer Budaya Makassar di Rembuk Apeksi 2026: Ayo ke Kota Daeng
-
Appi Raih Grand Baznas Award 2026, Siap Jadikan Makassar Kota Filantropi
-
Kasus ISPA Naik 7.940, Pemkot Makassar Bagi Masker-Siapkan Logistik Kesehatan
-
1.500 PKL Makassar Terdampak Relokasi akan Dapat KUR, Sentuh 15 Kecamatan