Jumat, 12 Maret 2021 08:27

PT Delima Ditunjuk Lagi jadi Rekanan Pasar Tempe Usai Di-blacklist, Pemkab Wajo Plinplan

Proyek Pasar Tempe yang siap dilanjutkan kembali.
Proyek Pasar Tempe yang siap dilanjutkan kembali.

Aparat penegak hukum juga bisa mengusut. Karena penunjukan rekanan itu menjadi celah paling rentan dalam permainan proyek.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Pemkab Wajo mendapat sorotan karena bersikap plinplan dalam penentuan rekanan proyek Pasar Tempe. PT Delima Agung Utama yang sebelumnya telah di-blacklist, kini ditunjuk kembali menangani proyek bernilai Rp45 miliar itu.

"Menjadi tanda tanya sebenarnya. Ada apa? Rekanan yang telah diblacklist ditunjuk lagi. Padahal itu keputusan bersama dulu. Ada pemkab, DPRD dan stakeholder Kementerian. Ini menimbulkan banyak persepsi," ujar pegiat antikorupsi dan peneliti sosial ekonomi, Djaelani Wahab, Jumat (12/3/2021).

Menurut Djaelani akan muncul dua persepsi dalam kasus ini. Pertama, pemda tidak akurat dalam memutuskan memblacklist atau menganulir PT Delima sebagai rekanan. Kemungkinan saja keputusan waktu itu prematur. Sehingga keputusan dibatalkan sendiri oleh pemda. 

Baca Juga

Yang kedua, bisa saja ditunjuknya kembali PT Delima karena ada transaksi di belakang hari. Kata Djaelani, mungkin saja keputusan blakclist itu sudah benar. Tapi belakangan ada lobi di bawah tangan yang membuat pemda kembali menunjuk PT Delima.

"Saya kira ini perlu penjelasan dari pemda kenapa dulu diblacklist. Dan kenapa sekarang keputusan itu dibatalkan. Kalau tidak ada penjelasan, pemda bisa dianggap plinplan," ketusnya.

Tak hanya itu, aparat penegak hukum juga bisa mengusut hal itu. Karena penunjukan rekanan itu seringkali menjadi celah paling rentan dalam permainan proyek.

"Kan yang menjerat Nurdin Abdullah itu di fase itu. Saat lobi-lobi di tingkat rekanan. Di sana memang rentan. Ada potensi suap. Ada gratifikasi. Jadi saya kira memang perlu penjelasan pemda," jelas Djaelani.

Dengan nilai proyek Rp45 miliar, sebut Djaelani, sangat mungkin proyek Pasar Tempe rentan transaksi gelap.

Rencana pembangunan Pasar Tempe, Kabupaten Wajo yang sempat mangkrak beberapa lama, kembali akan dilanjut tahun ini. Pemerintah memastikan prosesnya mulai berjalan dalam waktu dekat.

Pemkab Wajo mengonfirmasi telah berkoordinasi dengan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sulsel dan Kementerian PUPR RI. Hasil pertemuan menyepakati diteruskannya pembangunan Pasar Tempe.

Kepala Dinas Perindagkop UKM Wajo H Ambo Mai, mengatakan, soal rekanan yang sebelumnya diputus, telah disepakati untuk ditunjuk kembali. Yakni PT Delima Agung Utama.

"Dilanjutkan kembali oleh PT Delima. Kita harap rekanan ini benar-benar bisa menyelesaikan pekerjaan dengan baik, " ujar Ambo Mai.

Sebelumnya beredar surat edaran dari Kementerian PUPR mengenai proses pembangunan Pasar Tempe Wajo yang dihentikan sementara. Dalam surat itu, PT Delima Agung Utama dinyatakan telah dibatalkan atau dianulir statusnya sebagai pemenang tender. Pemerintah akan melakukan tender ulang.

Pada 13 Februari lalu, surat pembatalan itu sudah disampaikan Kementerian ke Pemkab Wajo. Namun surat tak ditembuskan ke PT Delima.

Dalam surat itu tercantum soal status pemutusan kontrak PT Delima Agung Utama dengan PPK PSP-POP Satker pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah ll Sulsel. Disebutkan, keputusan ini telah memasuki tahap penelaah oleh Inspektur Dirjen Kementerian PUPR dan saat ini menunggu rekomendasi akhir.

Pasar Tempe, Kabupaten Wajo menelan anggaran sekitar Rp56 milliar dari APBN 2020. Anggaran tender lelang itu jatuh dianggaran Rp 45 milliar dan merupakan pekerjaan multiyear.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Pasar Tempe #PT Delima Agung Utama #Pemkab Wajo
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer