Muh. Syakir : Sabtu, 24 Oktober 2026 20:41

PAREPARE, PEDOMANMEDIA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII, Hj Meity Rahmatia melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Sabtu (24/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menyerap aspirasi dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kedatangan Hj. Meity Rahmatia disambut langsung oleh Pelaksana Harian (PLH) Kepala Lapas Parepare bersama jajaran kepala seksi dan pegawai. Dalam kunjungannya, ia berinteraksi langsung dengan warga binaan dan petugas, serta memberikan ruang bagi mereka untuk menyampaikan aspirasi.

Selain menyerap aspirasi, ia juga meninjau sejumlah fasilitas penting di Lapas Parepare. Di antaranya blok hunian wanita, klinik, dan dapur.

Peninjauan itu dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana serta pelaksanaan pelayanan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan.

Pada fasilitas dapur, perhatian diarahkan pada penyelenggaraan makanan bagi warga binaan. Sedangkan peninjauan klinik berkaitan dengan pelayanan kesehatan yang tersedia.

Sementara itu, kunjungan ke blok hunian wanita memberikan kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi tempat tinggal dan lingkungan pembinaan bagi WBP perempuan.

Aspek-aspek tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan pemenuhan hak warga binaan, termasuk kebutuhan pangan, sandang, dan pelayanan yang layak.

PLH Kepala Lapas Parepare menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menilai bahwa komunikasi langsung dengan pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan.

"Melalui kunjungan ini, jajaran Lapas juga memperoleh kesempatan untuk menunjukkan kondisi fasilitas serta pelaksanaan pelayanan yang berjalan di dalam Lapas," ujarnya.

Lapas juga berharap komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dapat terus terjalin dengan baik. Upaya tersebut diharapkan mendukung penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan, serta pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.