Muh. Syakir : Jumat, 30 Oktober 2026 20:51

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Aset Desa pada Aplikasi SIPADES 3.0.1 yang diedarkan ke seluruh kepala desa se-Kabupaten Wajo menuai sorotan. Bimtek ini dinilai terlalu membebani kades mengingatkan angkanya yang cukup besar.

Undangan bernomor 36/CV-KGB/X/2026, tertanggal Sengkang 26 Oktober 2026, dari CV. Kreatif Generasi Bangsa (CV-KGB), mengundang para Kades untuk mengikuti Bimtek di SALLO HOTEL, Jl. H. Bahe No. 2 Sengkang, dengan kontribusi Rp3.000.000 per peserta.

Kegiatan dibagi dua gelombang:

Gelombang Satu, 29-31 Oktober 2026: Penrang, Pitumpanua, Sabbangparu, Belawa, Keera, Maniangpajo, Gilireng. Dan

Gelombang Kedua, 31 Oktober - 2 November 2026: Takkalalla, Pammana, Bola, Majauleng, Sajoanging, Tanasitolo.

Setiap peserta diminta membawa laptop dan print out laporan aset desa (KIB A s/d KIB E) serta membayar kontribusi paling lambat 2 hari sebelum pelaksanaan.

Jika dihitung, Wajo memiliki 142 desa. Jika 1 desa 1 orang, maka total anggaran yang tersedot mencapai Rp426 juta. Jika 2 orang, bisa tembus Rp852 juta, dan itu bersumber dari APBDes.

Menanggapi hal ini, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe, yang dimintai tanggapannya memberikan catatan kritis. Menurutnya, Bimtek pengelolaan aset desa adalah hal yang penting, namun model pelaksanaannya perlu dievaluasi agar tidak membebani desa.

"Yang kami soroti adalah biayanya. Rp 3 juta per orang itu tidak murah bagi desa. Di saat Dana Desa diminta fokus untuk ketahanan pangan, stunting, dan pembangunan prioritas, kenapa harus dihabiskan untuk Bimtek di hotel mewah dengan penyelenggara pihak ketiga?" ujar Abrar Jumat (30/10).

Ia menilai, pembinaan sistem aset desa seperti SIPADES 3.0.1 seharusnya bisa difasilitasi langsung oleh pemerintah daerah melalui Dinas PMD Kabupaten Wajo secara gratis, di aula kantor pemerintah, bukan di hotel dengan biaya jutaan per peserta.

"Kalau tujuan utamanya adalah peningkatan kapasitas operator desa dalam input aset, kenapa tidak dilakukan secara bertahap di kecamatan, gratis, dan langsung dibina oleh Dinas PMD? Lebih hemat, lebih efektif, dan tidak membebani APBDes," tambahnya.

Abrar juga menyoroti waktu pendaftaran yang sangat mepet, yakni hanya 2 hari sebelum pelaksanaan, dan lokasi di hotel. Ia khawatir, Kades merasa tidak enak atau merasa wajib ikut karena undangan sudah beredar luas ke semua kecamatan.

"Kami bukan anti Bimtek. Kami pro peningkatan kapasitas. Tapi kami minta ada transparansi dan efisiensi. Jangan sampai program baik untuk penataan aset desa ini justru menjadi beban baru bagi keuangan desa," tegasnya.

LSM LIRA Wajo berharap Bupati Wajo dan Dinas PMD Wajo dapat memberikan arahan yang jelas kepada seluruh kepala desa.

"Kami minta ada penjelasan resmi dari Dinas PMD Wajo, apakah Bimtek ini merupakan program wajib? Jika wajib, seharusnya Pemkab yang fasilitasi anggarannya, bukan dibebankan penuh ke desa. Jika tidak wajib, beri ruang kepada Kades untuk memilih, jangan ada tekanan," tutup Abrar.

Ia juga mengajak seluruh kepala desa di Wajo untuk lebih cermat dalam menggunakan Dana Desa dan memprioritaskan program yang benar-benar bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara dan Dinas PMD Kabupaten Wajo belum memberikan keterangan resmi. Dan sebagai bentuk asas keberimbangan dan praduga tak bersalah, kami membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.(Tim).

TAG

BERITA TERKAIT