MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Anggota DPRD Makassar Hj Irmawati Sila menggelar Sosialiasi Perda (Sosper) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif di Hotel Pesonna, Sabtu (13/3/2021). Sosialisasi Perundang-undangan itu tahun anggaran 2021 angkatan III.
Hadir sebagai narasumber Akademisi Unsulbar Sri Utami Permata, Akademisi UNM Suhaidah, dan Legislator Makassar Irmawati Sila.
Anggota DPRD Makassar Irmawati Sila mengatakan, pemberian ASI untuk anak itu sangat penting. Selain bermanfaat, hubungan emosional antara anak dan orang tua itu bisa terjalin.
"ASI sangat penting untuk anak-anak. Anak-anak yang diberikan ASI daya tahan tubuhnya bagus dan imunnya kuat. Kalaupun adan anak yang besar besar dengan susu formula itu sangat berbeda. Jadi sangat penting untuk mengedukasi masyarakat untuk memberikan ASI ke anaknya," ungkapnya.
Politisi Hanura itu mengatakan, Perda ASI ini sangat butuh dukungan semua pihak karena masih ada tempat/kantor yang belum memiliki tempat menyusui.
"Perda ASI mengingatkan agar ibu mengetahui sangat penting memberikan ASI ke anak apalagi yang baru lahir sampai usia 6 bulan," jelasnya.
Sementara itu, Akademisi UNM Subaidah mengatakan, orang tua harus memahami apa itu ASI. Karena ASI sangat bermanfaat bagi orang tua dan anak.
"Bisa mencegah kanker dan payudara. Semakin rajin menyusui resiko kanker payudara semakin sedikit serta memperkuat sel payudara," ungkapnya.
Ia menjelaskan, payudara memang fungsinya untuk memberikan ASI. Karena payudara ini bisa menimbulkan penyakit apabila tidak menyusuu.
"Al-Quran sudah diingatkan di Surah Al-Baqarh. Ketika kita memberikan ASI itu sekaligus kita beribadah dan akan bernilai pahala di sisinya. Kapan kita tidak memberikan ASI akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT," jelasnya.
Akademisi Unsulbar Sri Utami mengatakan keinginan untuk menyusui adalah hal paling utama. Dimana, pemerintah wajib menyediakan tempat/area menyusui.
"Peran serta instansi dan masyarakar wajib mendukung dan wajib mengedukasi bahwa ASI itu sangat penting," ungkapnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar