Sabtu, 10 Oktober 2020 13:27

Penegakan Protokol Covid-19, Polsek Lawa Mubar Sasar Pasar

Operasi Yustisi Polsek Lawa.
Operasi Yustisi Polsek Lawa.

Ketika ditemukan warga tidak memakai masker akan ditegur, kedua diberi sanksi dan terakhit dikenakan denda.

Penegakan Protokol Covid-19, Polsek Lawa Mubar Sasar Pasar

MUNA BARAT, PEDOMANMEDIA - Polsek Lawa, Muna Barat (Mubar) terus memantau aktivitas masyarakat terkait penerapan protokol Covid-19 yang ada di Kecamatan Lawa, Wadaga, dan Barangka. Sasarannya tempat-tempat umum seperti pasar dan lainnya.

Kapolsek Lawa Iptu Paniran mengatakan berkaitan dengan penerapan disiplin protokol Covid-19 di tiga kecamatan tersebut pihaknya saat ini mengawasi aktivitas warga berkaitan penerapan disiplin protokol Covid-19.

Baca Juga

"Penerapan protokol Covid-19 oleh masyarakat di tempat umum dipantau. Bila ada warga ditemukan tidak mengenakan masker maka langkah pertama kita melakukan teguran. Kedua, kita berikan sanksi dan ketiga ialah diberikan denda," jelas Paniran, Sabtu (10/10/2020).

Kata dia, kepatuhan masyarakat terhadap penerapan disiplin protokol Covid-19 sekarang ini bagus.

"Di tempat keramaian warga sudah mengenakan masker. Setelah dilakukan sosialisasi dan intens dilakukan pengawasan masyarakat sudah jarang ditemukan tidak memakai masker. Jaga jarak dan pengadaan wastafel selalu kita ingatkan. Karena ini untuk kepentingan itu sendiri," tambahnya.

Lanjut Paniran dalam rangka memutus mata rantai atau mencegah penyebaran Covid-19, saat ini, Polsek Lawa menggelar Operasi Yustisi. Operasi Yustisi tersebut dalam rangka penegakan disiplin penerapan protokol Covid-19.

"Bersama Satuan Polisi Pamong Praja Mubar kita melakukan Operasi Yustisi. Operasi ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kita berharap masyarakat menaati aturan protokol Covid-19 sehingga Mubar terhindar dari penyakit berbahaya itu," katanya.

Penulis: Muhamad Abduh

Editor : Jusrianto
#Polsek Lawa #Operasi Yustisi #Pandemi #Covid-19
Berikan Komentar Anda