TORUT, PEDOMANMEDIA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengaudit anggaran Pilkada Torut 2020 yang menelan Rp27 miliar. BPK diperkirakan akan menyelesaikan pemeriksaan dalam beberapa hari ke depan.
Sekretaris KPU Torut Henok Tambah membenarkan proses audit yang tengah berjalan. Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu hasil.
"Ada sekitar Rp27 miliar yang kita habiskan selama tahapan pilkada. Total anggaran Rp30 miliar," terang Henok, Jumat (19/3/2021).
Henok mengungkapkan anggaran Rp27 miliar itu digunakan untuk kegiatan seperti tahapan pilkada dan gaji atau honor penyelenggara. Untuk honor, KPU menghabiskan hingga 70%.
"Sekitar 60 sampai 70 persen itu untuk gaji honor karena ada ribuan penyelenggara," ujarnya.
Kata Henok, dari anggaran Rp30,8 miliar tersebut akan ada pengembalian ke kas negara.
"Pasti ada. Saya belum tahu karena masih ada beberapa kegiatan ke depan," tambahnya.
BERITA TERKAIT
-
Ramai! Nama Calon Komisioner KPU Tator-Torut juga Beredar di Medsos dan WAG
-
Back Up KPU, Polres Torut Siap Amankan Tahapan Pemilu 2024
-
Persiapan 2024, KPU dan Pemda Torut Tanda Tangani MoU Desa Peduli Pemilu
-
BPK Temukan Belanja 'Aneh' Satgas Covid-19 Tator, Nilainya Capai Belasan Miliar
-
Soal Potensi Korupsi di Baznas Enrekang, Hari ini Inspektorat-BPK Bertemu