WAJO, PEDOMANMEDIA - Tim Resmob Polres Wajo meringkus pelaku penipuan online di Kelurahan Dua Limpoe, Maniangpajo. Dalam melakukan aksinya pelaku mencatut nama polisi.
Pelaku Abdullah (24) diringkus berdasarkan laporan polisi (LP) LPA/69/III/2021/SPKT/RES WAJO.
Kapolres Wajo AKBP Muh Islam mengatakan, pelaku melakukan penipuan online jual beli motor dan mobil leasing dengan cara berpura-pura sebagai bendara dan oknum anggota polisi di pelelangan abadi motor.
Dengan dasar itu pelaku memmbuat halaman di media sosial Facebook dengan menawarkan leasing motor, mobil dan pupuk dengan harga murah dan mengatasnamakan Briptu Kiki Widya S yang berdinas di Bandung sebagai bendahara di perusahaan tersebut dan mencantumkan nomor Whatsapp jika ada orang yang berniat membeli maka proses selanjutnya dilakukan di media sosial Whatsapp.
"Pelaku meminta berupa uang tanda jadi sesuai harga yang dicantumkan di halaman Facebook kemudian pelaku memberikan format pemesanan beserta nomor rekening yang terkoneksi dalam aplikasi jenius, jika korban telah mengirimkan uang yang diminta oleh pelaku, maka pelaku langsung memblokir nomor kontak korban dan mengeluarkan uang korban yang telah dikirim di BRI link," ungkapnya.
Dari tangan pelaku, kata Muh Islam, polisi berhasil diamankan 1 unit Laptop Toshiba warna hitam,1 unit HP Oppo A37 gold, 1 unit hp Samsung A8, 1 unit HP Xiaomi 5A gold, 1 unit HP Strawberry warna biru, 8 buah kartu Axis.
"Saat ini pelaku kami amankan di Mapolres Wajo untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu