Senin, 22 Maret 2021 13:24

Pemuda di Makassar Ini Curi HP Teman Sendiri saat Nginap di Rumahnya

Pelaku pencuri HP saat diamankan polisi.
Pelaku pencuri HP saat diamankan polisi.

Korban datang bermalam di rumah pelaku, kemudian siangnya korban mau mandi dan menyimpang HP di dalam kamar tidur. Selang beberapa menit korban kembali masuk ke dalam kamar dan HP milik korban sudah hilang dan pemilik rumah juga sudah tidak ada.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Mamajang meringkus pelaku pencuri HP di Jalan Veteran Selatan, Makassar beberapa waktu lalu. Naasnya, pelaku mencuri HP temannya sendiri saat menginap di rumah pelaku.

Pelaku Sahabuddin alias Cendol diamankan di salah satu rumah keluarganya di Jalan Jenetallasa, Gowa.

Panit II Reskrim Polsek Mamajang Ipda Gunawan Amin membenarkan bahwa pelaku mengambil 1 unit HP merek Vivo Y12 S berwarna hitam milik korban bernama Dedi (27).

Baca Juga

"Korban datang bermalam di rumah pelaku, kemudian siangnya korban mau mandi dan menyimpang HP di dalam kamar tidur. Selang beberapa menit korban kembali masuk ke dalam kamar dan HP milik korban sudah hilang dan pemilik rumah juga sudah tidak ada," ucap Ipda Gunawan.

Pelaku Sahabuddin dan barang bukti 1 unit HP merek vivo Y12 berwarna hitam diamankan di Polsek Mamajang untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polsek Makassar #Pencuri HP
Berikan Komentar Anda