MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Mamajang meringkus pelaku pencuri HP di Jalan Veteran Selatan, Makassar beberapa waktu lalu. Naasnya, pelaku mencuri HP temannya sendiri saat menginap di rumah pelaku.
Pelaku Sahabuddin alias Cendol diamankan di salah satu rumah keluarganya di Jalan Jenetallasa, Gowa.
Panit II Reskrim Polsek Mamajang Ipda Gunawan Amin membenarkan bahwa pelaku mengambil 1 unit HP merek Vivo Y12 S berwarna hitam milik korban bernama Dedi (27).
"Korban datang bermalam di rumah pelaku, kemudian siangnya korban mau mandi dan menyimpang HP di dalam kamar tidur. Selang beberapa menit korban kembali masuk ke dalam kamar dan HP milik korban sudah hilang dan pemilik rumah juga sudah tidak ada," ucap Ipda Gunawan.
Pelaku Sahabuddin dan barang bukti 1 unit HP merek vivo Y12 berwarna hitam diamankan di Polsek Mamajang untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat pasal 362 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
BERITA TERKAIT
-
Pria di Makassar Luka Parah Disabet Parang, Polisi Buru 5 Pelaku
-
Pesta Miras di Makassar Digerebek, 6 Orang Ditangkap
-
Polisi Bubarkan Kericuhan di Makassar, 3 Sepeda Motor Rusak
-
Saling Ejek Saat Pesta Miras, Pria di Makassar Tikam Dua Temannya
-
Tawuran Pakai Panah-Bom Molotov, 3 Anak di Bawah Umur di Makassar Diciduk