WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi melakukan OTT terhadap 3 oknum LSM yang memeras salah satu Kades di Wajo. Dimana, oknum LSM itu minta uang sebanyak Rp10 juta dengan dalih tidak akan melaporkan kasus Kades tersebut ke Kejati Sulsel.
OTT itu dipimpin langsung Aipda Taufik bersama 2 personel Tipikor Satreskrim Polres Wajo.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp8.900.000, 4 unit HP, 1 bundel laporan pengaduan LSM, 1 unit mobil Agya warna silver nopol DD 1723 TJ.
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam membenarkan kejadian tersebut menjelaskan bermula. Bahwa pelaku BA, menghubungi Kades melalui via HP untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang.
Kemudian Kades tersebut menentukan tempat pertemuan di sekitar terminal Calaccu Sengkang tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI.
"Sekitar pukul 12.30 Wita, pertemuan tersebut terjadi antara Kades dengan BA dan kedua temannya menunggu di dalam mobil, BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada Kades dan Kades menyerahkan uang tunai senilai Rp8.900.000," ungkapnya.
Ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Tekan Laka dan Pelanggaran, Satlantas Polres Wajo Amankan Sejumlah Titik Rawan di Sengkang
-
Terbakar Cemburu, Pria di Wajo Bunuh Pemuda yang Diduga PIL Istri
-
9 Pejabat Polres Wajo Dirotasi, Iptu Aprinando jadi Kasatlantas
-
Jelang Peringatan Amarah dan May Day, Polres Wajo Gelar Apel Siaga
-
Polisi Tembak Pelaku Curanmor di Pammana Wajo, 1 Orang Masih Diburu