Selasa, 23 Maret 2021 08:13

Peras Kades di Wajo, 3 Oknum Anggota LSM Terjaring OTT

Tiga oknum anggota LSM diapit petugas usai terjaring OTT.
Tiga oknum anggota LSM diapit petugas usai terjaring OTT.

Petugas menyita uang tunai Rp8,9 juta. Turut pula disita 4 unit handphone, 1 bundel laporan pengaduan LSM dan 1 unit mobil Agya.

SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Tiga pria yang merupakan pengurus sebuah LSM terjaring operasi tangkap tangan usai memeras seorang kepala desa di Kabupaten Wajo. Dari tangan mereka polisi menyita barang bukti uang tunai Rp8,9 juta.

Ketiganya terjaring OTT Satreskrim Polres Wajo, Senin (22/3/2021). Ketiganya masing masing berinisial BA, AR dan RE. OTT dipimpin Aipda Taufik. 

Aipda Taufik mengungkapkan, tersangka beraksi dengan modus hendak melaporkan kasus korupsi dana desa sang kades. Ketiganya lalu menunjukkan data data dugaan penyimpangan dan mengancam akan melaporkannya ke kejaksaan.

Baca Juga

"Modusnya ia mengancam membongkar kasus korupsi kades. Lalu dia menawarkan perdamaian. Tidak akan melaporkan kasus itu jika korban mau menyerahkan uang Rp10 juta," ujar Taufik.

Kades menyanggupi syarat tersebut. Ia bersedia menyerahkan uang sesuai permintaan tersangka. Mereka lalu mengatur janji untuk bertemu.

Sebelum pertemuan, kades menghubungi ketiga oknum itu dan menyampaikan hanya sanggup membayar Rp8,9 juta. Lalu mereka sepakat bertemu.

Saat terjadi penyerahan uang, ketiganya langsung diamankan petugas. Ketiganya tak berkutik. Barang bukti uang tunai disita dari tangan mereka.

Petugas menyita uang tunai pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp8,9 juta. Turut pula disita 4 unit handphone, 1 bundel laporan pengaduan LSM dan 1 unit mobil Agya warna silver.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam , membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, kasus itu bermula saat salah satu oknum BA menghubungi kepala desa untuk bertemu di suatu tempat di kota Sengkang. Kemudian kepala desa yang menentukan tempat pertemuan di sekitar Terminal Calaccu, Sengkang. Tepatnya di samping jasa pengiriman TIKI, sekitar pukul 12.30 Wita.

Pertemuan tersebut terjadi antara kepala desa dengan BA. Sementara dua rekannya menunggu di mobil. BA kemudian menyerahkan bundel laporan dugaan korupsi dana desa kepada kades. Selanjutnya kades menyerahkan uang tunai senilai Rp8.900.000.

"Ketiga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Wajo bersama barang buktinya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Islam.

Penulis : Andi Erwin
Editor : Muh. Syakir
#Kapolres Wajo #Polres Wajo #Korupsi Dana Desa #LSM Ditangkap
Berikan Komentar Anda