Selasa, 23 Maret 2021 22:26

Partai Demokrat Bulukumba Surati Polres, Diminta Tindak Aktivitas DPC Abal-abal

Partai Demokrat Bulukumba menyerahkan surat ke Polres Bulukumba.
Partai Demokrat Bulukumba menyerahkan surat ke Polres Bulukumba.

Agar tidak ada oknum-oknum di Bulukumba yang mengatasnamakan pengurus Demokrat di luar kepemimpinan AHY.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Partai Demokrat Bulukumba menyurati kepolisian terkait kemelut internal pasca-KLB. Surat itu berisi permintaan kepada aparat untuk menindak kelompok DPC pro KLB yang beraktivitas mengatasnamakan Partai Demokrat.

Wakil Ketua DPC Partai Demokrat Bulukumba Firman Gani, mengatakan pengaduan ini bertujuan menghindari perpecahan di tubuh Demokrat.

"Selain itu, kita pertegas bahwa Demokrat masih solid kepada Mas AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," kata Firman kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).

Baca Juga

Dengan demikian, lanjutnya, pihaknya berharap agar tidak ada oknum-oknum di Bulukumba yang mengatasnamakan pengurus Demokrat di luar kepemimpinan AHY.

"Jika ada yang demikian, kita minta polisi untuk menindak. Karena Mas AHY yang terdaftar di Kemenkum HAM," terang alumnus Fakultas Hukum UMI Makassar.

Terpisah, Ketua DPC Partai Demokrat Bulukumba Hj Andi Murniyati Makking menegaskan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara pada 5 Maret 2021, penyelenggaraannya ilegal. Karena telah mengatasnamakan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat.

Dengan adanya KLB itu, patut diduga ada pihak yang secara ilegal membentuk kepengurusan di tingkat DPC. Kepengurusan DPC abal-abal itu menggunakam lambang/atribut serta membuka kantor yang mengatasnamakan Partai Demokrat.

“Untuk mengantisipasi hal tersebut, kami memohon kepada Kapolres untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami, dengan menindak tegas para pihak yang tidak bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, menggunakan lambang Partai Demokrat secara ilegal bisa dituntut secara hukum. Sesuai dengan Pasal 100 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis.

"Ini sekaligus sikap kami di Demokrat untuk menjaga kemurnian dan stabilitas demokrasi, “terangnya.

Surat tersebut, dengan nomor 109/DPC-PD/BLK/III/2021, perihal Pengaduan dan Perlindungan Hukum diserahkan langsung Wakil Ketua DPC Demokrat, Firman Gani.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Partai Demokrat Bulukumba #AHY #Kapolres Bulukumba #KLB
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer