Kamis, 25 Maret 2021 09:23

Ingat Kasus Menantu Coba Perkosa Mertua di Bulukumba? Polisi Siap Gelar Perkara

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Setelah mengumpulkan keterangan, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Korban dan beberapa saksi telah diambil keterangannya.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Masih ingat kasus dugaan percobaan pemerkosaan yang dilakukan seorang menantu terhadap mertuanya di sebuah desa di Kabupaten Bulukumba, 1 Maret 2021 lalu? Kasus ini terus bergulir. Polisi sudah memeriksa korban.

Korban yang diketahui berinisial IL adalah perempuan renta berusia 80 tahun. Ia melaporkan menantunya sendiri, BH, ke Polres Bulukumba karena berusaha memperkosanya.

Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri mengatakan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait laporan tersebut.

Baca Juga

"Masih penyelidikan karena masih ada saksi yang sampai saat ini masih berhalangan, belum dimintai keterangan. Tiga saksi sudah diambil keterangannya. Termasuk kepala dusun," katanya, Rabu (24/3/2021).

Setelah mengumpulkan keterangan dari semua saksi, lanjut Ajis, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Sementara korban dan beberapa saksi lainnya telah diambil keterangannya.

"Yang diduga pelaku akan dilakukan permintaan keterangan, setelah pengambilan keterangan dan interogasi saksi," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, kuasa pelapor, Wandi membenarkan bahwa korban telah diambil keterangannya. Sembari saat ini, kata dia, masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan polisi.

Sebelumnya, Wandi menuturkan, peristiwanya terjadi dini hari sekitar pukul 01.00. Wandi membenarkan, korban IL melaporkan menantunya atas dugaan percobaan perkosaan.

"Korban itu sangat renta. Dia kelahiran 1941. Sehingga kami mendampingi beliau dalam kasus ini," katanya.

"Hari ini kita koordinasi dengan penyidik, bagaimana perkembangan kasusnya. Penyidik sementara proses pemanggilan saksi. Saya diberi kuasa oleh pelapor untuk mendampingi kasusnya," kata Wandi kepada Wartawan di Mako Polres Bulukumba, Selasa, 9 Maret 2021.

Wandi menjelaskan, terduga pelaku dan korban tinggal bertiga dalam satu rumah. Dan terduga pelaku, katanya, juga telah dilaporkan oleh istrinya dengan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga sekira enam bulan lalu.

"Tapi dalam perjalanannya damai. Pelaku berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Dan kali ini, kita akan kawal laporannya hingga ke pengadilan," tambahnya.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Polres Bulukumba #Menantu Perkosa Mertua
Berikan Komentar Anda