Editorial
Maju Mundur Larangan Mudik
Menjadi rancu jika ada kemungkinan terjadi ledakan jumlah pemudik, lantas kenapa ada pelonggaran. Seharusnya justru dipersempit.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021. Padahal dua pekan lalu Menteri Perhubungan sudah memberi kelonggaran. Mengapa akhirnya mudik dilarang?
Awal Maret lalu Presiden Jokowi menyampaikan risiko long weekend yang selalu jadi pemicu naiknya angka kasus Corona. Presiden menyebut, libur selalu memberi andil naiknya kurva pandemi.
Karena itu pemerintah memangkas cuti Lebaran. Kebijakan ini dinilai tepat. Tapi masyarakat masih saja terbelah soal ini. Ada yang setuju. Namun tak sedikit yang menilai mudik tak berdampak langsung pada kenaikan kasus.
Harusnya memang observasi dilakukan lebih jauh. Agar benar benar keputusan itu matang.
Membuka peluang mudik, itu pelonggaran kata sosiolog, Salahuddin Andika. Akan terjadi interaksi tinggi antarorang setiap mudik. Dikhawatirkan protokol kesehatan akan sulit diterapkan secara ketat.
Karena itu risiko naiknya angka kasus pascalebaran sangat berpotensi. Menhub memang seharusnya menjabarkan upaya penanganan secara komprehensif.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan DPR RI, Selasa (16/3/2021) mengatakan akan ada beberapa formulasi pengetatan pada musim mudik nanti. Bagi setiap orang yang ingin mudik mengikat padanya ketentuan prokes. Juga akan ada pembatasan tehadap mereka yang teridentifikasi positif berdasarkan hasil tracing.
Budi memperkirakan, mudik tahun ini akan lebih rumit. Lonjakan penumpang memungkinkan terjadi karena penundaan mudik tahun lalu. Volume kendaraan pribadi juga akan lebih besar.
Lantas mengapa Menhub membolehkan mudik. Padahal dari pemaparannya jelas ada risiko tinggi di sana.
Menjadi rancu jika ada kemungkinan terjadi ledakan jumlah pemudik, lantas kenapa ada pelonggaran. Seharusnya justru dipersempit. Sangat tidak realistis kalau pemerintah merasa bisa menerapkan prokes selama mudik pada titik titik tertentu.
Awal Maret lalu Presiden Joko Widodo mengkaji kemungkinan adanya larangan mudik Lebaran 2021 seperti tahun sebelumnya. Kenaikan kurva Covid-19 di setiap long weekend menjadi pertimbangan pemerintah.
Menurut Kepala Negara, pemerintah sangat berhati hati memutuskan ini. Pasalnya dalam 4 kali libur panjang, semua menyumbang angka kenaikan kasus sampai 40%.
Atas pertimbangan ini, Jumat kemarin Pemerintah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Aturan larangan mudik ini berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Larangan ini tidak hanya berlaku untuk ASN dan karyawan BUMN, tapi juga karyawan swasta. Seluruh kementerian dan lembaga akan melakukan komunikasi publik yang baik tentang peniadaan mudik ini.
Larangan mudik akan dimulai pada 6-17 Mei 2021, dan sebelum dan sesudah tanggal itu diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan darurat.
Cuti bersama Idul Fitri 1 hari tetap ada namun tidak boleh ada mudik. Larangan mudik 2021 ini tak ada pengecualian. Artinya mudik benar-benar ditiadakan. Seluruh masyarakat tidak ada yang dibolehkan keluar dari tempat asal. Kecuali kondisi urgent.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5