Muh. Syakir : Sabtu, 27 Maret 2021 09:32
Bibit ganja yang disita dari dua pemuda di Bantaeng.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsekta Mamajang, Makassar meringkus dua pria yang kedapatan menyelundupkan belasan bibit ganja. Bibit ganja yang ditanam dalam 15 pot kecil itu berasal dari Bantaeng.

Kasi Humas Polsekta Mamajang Bripka Ilham, menyebutkan kedua pelaku berinisial MI (21) dan IS (21) membawa bibit ganja itu untuk dijual pada seorang bandar di Makassar. Keduanya datang dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Revo dengan nopol DD 4042 QM berwarna hitam putih.

Bibit ganja itu dikemas dalam dos berwarna coklat yang isinya 25 pot kecil. Jumat kemarin mereka mengatur janji bertemu pembeli di salah satu rumah makan cepat saji di kawasan Jalan AP Pettarani, Makassar.

Saat menunggu kedatangan bandar, keduanya ditangkap petugas. Sayangnya polisi tidak berhasil meringkus sang bandar.

"Dari tangan pelaku kami amankan 1 dos yang berisi 25 pot kecil bibit ganja kurang lebih sekitar 15 cm", ucap Bripka Ilham.

Menurut Bripka Ilham, bibit ganja tersebut dia tanam dan kembangkan di pinggiran sungai salah satu desa yang ada di Kabupaten Bantaeng. Ganja itu mereka dapatkan dari seseorang di Banda Aceh.

Kasus ini tengah dikembangkan. Petugas masih menggali di mana tepatnya bibit ganja itu dikembangbiakkan. Karena diduga pelaku masih menyimpan bibit di Bantaeng.

Sementara itu kedua pelaku mengakui, bibit ganja tersebut dia bawa dari Kabupaten Bantaeng ke Makassar untuk dijual. Barang itu kata mereka dipesan oleh seorang bandar narkoba.

"25 pot kecil bibit ganja itu senilai 15 juta. Bibit ganja dikirim dari Aceh," jelas Pelaku.

Usai diringkus, pelaku selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Makassar untuk proses selanjutnya.