Lantik Pejabat, Bupati Bone: Beri Pelayanan Terbaik ke Masyarakat
Bupati dua priode itu mengatakan, pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dilaksanakan ini, tidak hanya disaksikan oleh pejabat yang hadir di tempat pelantikan, melainkan disaksikan Allah SWT
BONE, PEDOMAN.MEDIA- Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan terhadap seluruh pejabat eselon II, III, dan IV lingkup OPD Kabupaten Bone di Gedung PKK, Senin (29/3/2021). Ia meminta pejabat yang dilantik memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom terpusat diikuti seluruh pejabat eselon di kantor unit kerja masing-masing dan terhubung di 27 kecamatan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati dua priode itu mengatakan, pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dilaksanakan ini, tidak hanya disaksikan oleh pejabat yang hadir di tempat pelantikan, melainkan disaksikan Allah SWT.
"Tanggung jawab saudara adalah mengabdi terhadap nusa dan bangsa yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
Diketahui, terdapat 743 pejabat struktural yang dilantik. Kegiatan pelantikan dan pengukuhan dilaksanakan secara virtual sehubungan dalam situasi pandemi Covid-19 sehingga harus menjaga protokol kesehatan.
Sementara itu untuk absensi seluruh pejabat yang dilantik disebar secara online dengan mengisi identitas masing-masing.
Dari sekian pejabat yang dikukuhkan itu terdapat di antaranya pejabat/ASN yang mengikuti pelantikan/pengukuhan setelah menerima promosi jabatan.
Pengukuhan ini dilaksanakan sehubungan adanya perubahan nomenklatur disejumlah instansi lingkup pemerintah Kabupaten Bone.
Perubahan nomenklatur itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6).
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3).
Dengan perubahan itu, seluruh pejabat eselon wajib mengikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan.
