Jusrianto : Selasa, 30 Maret 2021 14:48
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Polisi mulai mengendus dugaan aroma korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Wajo. Saat ini Polres Wajo tengah melakukan pengumpulan dan permintaan data.

Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, saat ini pihak Polres Wajo sedang melakukan koordinasi dengan unit Tipikor Polres Wajo dan akan melakukan koordinasi ke unit Dirkrimsus Polda Sulsel soal BOK Dinkes Wajo.

"Dan saat ini unit Tipikor Polres Wajo sementara menelusuri dan melakukan permintaan dan pengumpulan data-data yang berkaitan dengan anggaran BOK Dinkes Wajo tersebut," ungkapnya.

Kata dia, surat permintaan akan data tersebut juga akan diserahkan ke pihak Dinkes Wajo termasuk nanti akan dilihat dari SK penetapan yang dikeluarkan untuk anggaran BOK Dinkes Wajo ke beberapa penerima dalam hal ini puskesmas yang ada di Wajo.

"Yang jelas kalau ada penyalahgunaan terkait anggaran atau indikasi yang mengarah dan merugikan uang negara atau kata lain adanya indikasi korupsi, Polres Wajo pasti kan lakukan proses hukum sesuai aturan dan prosedur hukum dan tak akan pandang bulu," pungkasnya.

Sementara itu, Kadinkes Wajo Armin mengak dana BOK itu sudah jelas peruntukan dan Juknisnya.

“Itu jelas Juknisnya dan dananya langsung ke rekening yang bersangkutan semua dan mauki apa itu BOK Dinkes Wajo dan jangan samakan saya dengan Kadis lain lain dan juga BOK seperti kasus Kabupaten Bulukumba," katanya.

Bahkan saat ini saat dimintai tanggapan terbaru, Kadinkes Wajo bahkan merasa dihina dan memblokir Whatsapp media ini.

"Terima kasih atas penghinaannya," jelasnya.

Seperti diketahui Anggaran BOK Dinkes Wajo yakni pada 2018 senilai Rp17 milliar lebih, 2019 Rp20 milliar lebih, 2020 Rp19 milliar lebih, dan pada 2021 Rp21 miliar.