KLB Ditolak, Tunggu Manuver Berikutnya Kubu Moeldoko
Orang orang di kubu Moeldoko bukan pemain politik praktis. Mereka adalah perancang yang memiliki ambisi struktural.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah mengeluarkan keputusan dengan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang. Tapi ini diprediksi bukan akhir dari manuver Moeldoko.
"Tunggu saja, kemungkinan ada manuver baru yang dirancang. Hemat saya, penolakan ini sudah diprediksi Moeldoko. Dan sudah ada rencana B," ujar analis politik, Juanda B Alim, Rabu (31/3/2021).
Menurut Juanda, orang orang di kubu Moeldoko bukan pemain politik praktis. Mereka adalah perancang yang memiliki ambisi struktural.
"Jadi sangat tidak mungkin kalau setelah KLB ditolak lalu mereka diam. KLB itu manuver awal. Babak barunya sebenarnya baru dimulai sekarang," jelasnya.
Tujuan KLB itu kata Juanda memang bukan untuk merebut kursi ketum dari AHY. Pemikiran itu terlalu sederhana. Kubu Moeldoko sudah tahu tidak mungkin merebut Demokrat hanya dengan jalur lurus seperti itu.
Bagi Juanda, KLB hanya untuk memantik reaksi kubu AHY. Pertarungan psikisnya sedang diukur oleh Moeldoko cs.
"Kubu KLB sudah tahu betul mereka akan ditolak. KLB hanyalah peluru awal. Kubu Moeldoko punya amunisi cukup. Dan itu akan terus dimuntahkan menuju 2024," papar Juanda.
Juanda menduga setelah ditolak, justru pertarungannya baru dimulai.
"Akan ada fase berikutnya dan itu mungkin langkah yang tidak pernah kita terka," katanya.
Pemerintah menyatakan menolak hasil KLB kemarin. Penolakan diumumkan Kemenkuham.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).
Menurut Yosana, dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Yasonna.
Dengan demikian Moeldoko sebagai ketum versi KLB dinyatakan tidak sah. Pemerintah menolak seluruh hasil KLB termasuk penunjukan Moeldoko sebagai ketum tandingan.
