MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Rappocini mengamankan seorang pelaku pencurian HP yang nyaris diamuk massa di Jalan Rappocini Raya, Makassar, Kamis (1/4/2021). Pelaku diketahui bernama Irwan (21) asal Galesong, Kabupaten Takalar.
Pelaku berhasil mengambil uang tunai Rp900.000 ribu dan 1 unit HP merek Oppo berwarna biru.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurman Matasa membenarkan penangkapan kasus pencurian di toko milik Yunus (38) di Jalan Rappocini Raya.
"Pelaku berpura-pura meminta brosur, setelah melihat korban lengah, pelaku mengambil HP yang disimpan di atas meja etalase," jelas Iptu Nurman.
Korban Yunus yang sedang menjaga couter HP-nya tidak melihat kalau pelaku tiba-tiba masuk ke toko lewat belakang dan mengambil HP merek Vivo Y 20 SG berwarna biru langit.
"Pelaku mengambil 1 unit hp merek Vivo Y 20 SG dengan uang tunai Rp900 ribu," beber Yunus.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Rappocini dan dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara
BERITA TERKAIT
-
Nekat Keroyok Anggota Polisi, 5 Pemuda di Makassar Ditangkap
-
Wanita di Makassar Tewas Membusuk di Tengah Tumpukan Barang, Polisi: Sudah Seminggu Sakit
-
Dua Pria di Makassar Diserang Sekelompok Pemabuk Gegara Sering Geber Motor
-
Aksi Dua Bocah Keroyok Teman Bermainnya Viral di Media Sosial
-
Pelaku Penganiayaan Seorang Mahasiswa di Makassar Diamankan, Motifnya Masih Didalami