MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Penyidik KPK memeriksa Mantan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan Kadis PUTR Sulsel Rudy Djamaluddin di Mapolda Sulsel, Kamis (1/4/2021) hari ini.
Keduanya diperiksa KPK terkait dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah
Sukri dan mantan PJ Wali Kota Makassar itu dijadwalkan diperiksa KPK di Kantor Mapolda Sulsel bersama sejumlah nama lainnya yakni Plt Sekretaris DPRD Bulukumba Andi Buyung Saputra termasuk dua orang lainnya yakni Abdul Rahman (swasta) serta Ajudan Gubernur Sulsel non Aktif Syamsul Bahri.
"Hari ini pemeriksaan saksi NA (Nurdin Abdullah) dkk, TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polda Sulawesi Selatan," ungkap Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/4/2021).
Diketahui hingga saat ini sejumlah awak media tengah menunggu informasi hasil pemeriksaan sejumlah saksi kasus yang menjerat Gubernur non aktif tersebut.
Penulis: Dir
BERITA TERKAIT
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3
-
KPK Sebut Bupati Tulungagung Peras Pejabat: Minta Rp5 M, Baru Diberi Rp2,7 M
-
KPK Ungkap Kasus yang Jerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Hingga Kena OTT: Pemerasan!