Digerebek Usai Bobol Rumah, Pemuda ini Ditembak karena Rampas Pistol Petugas
Gagal merampas pistol, tersangka kabur lewat jendala. Ia akhirnya dilumpuhkan. Sebuah tembakan di kaki mengakhiri aksinya.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Petugas gabungan Opsnal Polsek Ujung Pandang-Jatanras Polrestabes Makassar menembak seorang pemuda dalam penyergapan di Jalan Korban 40.000 Jiwa, Jumat (2/4/2021). Pemuda berinisial RZ (22) terpaksa ditembak karena nekat merampas pistol petugas.
RZ adalah pelaku pembobolan rumah di Jalan Sungai Limboto, Makassar, sehari sebelumnya. Selain RZ juga dibekuk pria lainnya, RG (50) dan ZB (29).
Kasi Humas Polsekta Ujung Pandang Bripka Suwandi, menuturkan, RZ (22) membobol sebuah rumah di Sungai Limboto. Ia masuk lewat pintu samping dengan cara merusak grandel.
Lalu menuju ke ruang tengah dan menjebol laci kasir. Lalu pelaku berhasil mengambil 2 unit handphone dan uang tunai Rp19 juta.
"Saat penggerebekan di Jalan Korban 40.000 Jiwa dia diminta menyerah. Tapi dia menyerang petugas dan nekat merampas pistol. Anggota mengambil tindakan terukur. Dia diberi tembakan peringatan, tapi tak diindahkan," jelas Suwandi.
Gagal merampas pistol, tersangka kabur lewat jendala. Ia akhirnya dilumpuhkan. Sebuah tembakan di kaki mengakhiri aksinya.
Dari hasil pengembangan, polisi menemukan keterlibatan 2 orang sebagai penadah barang curian.
"Kedua penadah berinisial RG (50) dan ZB (29) lalu ditangkap di Jalan Maccini Gusung, Kota Makassar. Mereka ditangkap tanpa perlawanan," ucap Bripka Suwandi
Dari tangan para pelaku disita barang bukti 6 unit handphone, uang tunai Rp 420.000, berikut rokok berbagai merek.
"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku RZ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan RG dan ZB dijerat dengan pasal 480 KUHP," pungkasnya.
