Jumat, 02 April 2021 20:30

Polisi Bongkar Jaringan Curanmor di Bulukumba, 2 Pelajar 16 Tahun Ditangkap

2 pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar diamankan Polres Bulukumba.
2 pelaku curanmor yang masih berstatus pelajar diamankan Polres Bulukumba.

Kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Fino dengan nopol DD 3274 ZA. Keduanya kini diamankan PPA.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Polres Bulukumba membongkar jaringan curanmor yang melibatkan anak di bawah umur. 2 pelaku yang ditangkap masih berstatus pelajar.

"Ada dua anak di bawah umur terlibat. Masih berstatus pelajar. Mereka sudah diamankan," terang Kapolsek Ujung Bulu, Iptu H Nuryadin, Jumat (2/4/2021).

Jaringan curanmor ini dibongkar Polsek Ujung Bulu, Polres Bulukumba. Pengungkapannya bermula dari laporan kehilangan sepeda motor warga di Jalan Muh. Sarifin, Bulukumba, pada Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.

Baca Juga

Korban kehilangan sepeda motor merk Yamaha Fino berwarna merah dengan nomor polisi DD 3274 ZA. Motor tersebut raib saat diparkir di teras rumah dalam keadaan terkunci leher.

Hasil penyelidikan beberapa hari, polisi mengidentifikasi dua pelaku. Kemudian pelaku akhirnya berhasil diciduk di Jalan Lanto Dg Pasewang. Penangkapan melibatkan Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba.

Pelaku berinisial FR (16) dan AF (16). Keduanya masih berstatus pelajar. Mereka diamankan oleh warga saat mengendarai sepeda motor hasil curian.

Awalnya, saat pelaku mengendarai sepeda motor yang telah dicuri, kemudian dilihat oleh korban bersama anaknya sehingga pelaku dibuntuti. Kedua pelaku pun berhenti di depan Cafe Sanders, Jalan Lanto dg Pasewang, kota Bulukumba.

Setelah itu, korban mendekati motor yang dipakai pelaku dan memasang kunci serep motornya. Akhirnya ia memastikan bahwa motor tersebut adalah miliknya.

Kemudian, korban meminta bantuan warga untuk mengamankan pelaku. Usai diamankan, warga menghubungi pihak kepolisian di Polsek Ujung Bulu.

Hasil diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa mereka yang telah melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Fino dengan nopol DD 3274 ZA tersebut.

"Kini kedua pelaku kami limpahkan ke Unit PPA Polres Bulukumba guna proses lebih lanjut, berhubung karena kedua pelaku masih di bawah umur," terang Nuryadin.

Sementara itu, Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba Aipda Ajis Safri saat dikonfrimasi membenarkan bahwa kedua pelaku tersebut diamankan di unit PPA.

"Iye. Untuk sementara dititipkan di unit PPA. Korban dan pelaku masih tetanggaan. Untuk motif masih kami dalami," jelasnya.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Curanmor #Kapolres Bulukumba #Curanmor Anak
Berikan Komentar Anda