Jusrianto : Senin, 05 April 2021 15:03
INT

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Berpura-pura menjadi petugas kepolisian dan memeras para pelanggar lalu lintas, enam orang pria akhirnya diringkus Jatanras Polrestabes Makassar.

Modus pelaku terbongkar usai seorang korban mengaku dimintai uang sebesar Rp800 ribu, untuk membebaskan sepeda motornya yang sebelumnya telah disita oleh para pelaku.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan atas laporan itu, pihaknya langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.

Pelaku berinisial RS kemudian berhasil diamankan di Jalan Veteran, dan setelah melakukan pemeriksaan, lima rekannya juga berhasil diringkus.

"Kami amankan berdasarkan hasil laporan polisi dari Polrestabes Makassar, bahwa ada oknum yang mengatasnamakan Kepolisian dan meminta tebusan Rp 800 ribu untuk membebaskan motornya, Dari laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan lelaki RS, dan tidak lama setelah dikembangkan, tim juga berhasil mengamankan lima teman lainnya," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah, Senin (5/4/2021).

Tidak hanya sampai disitu, setelah pihak Kepolisian mendalami modus pelaku, terungkap juga kejahatan lainnya, dimana para pelaku ini pernah berpura pura sebagai polisi dan melakukan penggerebekan di sebuah hotel.

Disana mereka juga melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel.

Dari penangkapan enam pria tersebut, petugas telah menyita sejumlah barang bukti berupa, 1 buah air soft gun, dua badik, handphone dan satu unit sepeda motor.

Penulis: Chaidir