JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Tim Penyidik KPK memeriksa putra Nurdin Abdullah, Fathul Fauzy Nurdin, Raymond Ardan Arfandy, John Theodore dan Kadis PUTR Bulukumba Rudy Ramlan, Rabu (7/4/2021).
Mereka diperiksa KPK terkait dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur yang menjerat Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah
Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, ada empat orang saksi yang diagendakan dipanggil. Di antaranya M Fathul Fauzy Nurdin. Dia adalah anak Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel nonaktif yang jadi salah satu tersangka.
Selain itu, KPK juga memeriksa Kadis PUTR Kabupaten Bulukumba Rudy Ramlan. Selain itu itu, dua saksi lain yang dipanggil merupakan wiraswasta.
"Raymond Ardan Arfandy dan John Theodore," ungkapnya melalui rilis yang diterima.
Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka dugaan korupsi berupa hadiah suap perizinan proyek pembangunan infrastruktur di Sulsel. NA ditahan bersama Kontraktor Agung (AS) dan Sekdis PU Sulsel Edi Rahmat (IR).
BERITA TERKAIT
-
KPK: Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan Warek 3 Dijerat Kasus Pemerasan-Gratifikasi
-
Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Bersama 13 Orang Kena OTT KPK
-
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Jateng-Jatim Terkait Korupsi Pajak, Sita 1,3 Kg Emas
-
Gelar Rakor dengan KPK-ATR/BPN, Pemprov Sulteng Komitmen Cegah Korupsi Sektor Pertanahan
-
Giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK