MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Reskrim Polsek Panakukkang berhasil mengamankan 11 remaja diduga pelaku penganiayaan di salah satu warnet Jalan Pengayoman, Kota Makassar. Akibatnya korban DY (24) mengalami luka robek dan bengkak.
11 pelaku diketahui berinisial AML (24), IM (24), EP (18), TW (23), SU (20), MA (20), MAH (24), FJ (18), MS (17), AR (20), dan IK (21).
Kasih Humas Polsek Panakukkang Bripka Ahmad Halim mengatakan, penganiayaan bermula saat korban di warnet sedang bermain game online. Kemudian datang temannya RD sambil berlari masuk ke warnet, karena diburu oleh pelaku yang tidak dikenalnya.
Pelaku dan temannya kemudian masuk dan memukul korban dan beberapa orang yang berada di warnet. Pelaku menganiaya korban dengan kepalan tangan dan juga tendangan.
"Korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang, luka bengkak pada lengan kiri dan bibir," ucap Bripka Halim.
Pelaku AML (24) saat diperiksa membenarkan bahwa dirinya bersama 10 temannya telah masuk kedalam warnet dan melakukan pengeroyokan terhadap korban SY dan RD.
"Pakai senjata tajam berupa parang sama kepala tangan dan tendangan," ujar Pelaku AML.
11 remaja tersebut diamankan di Polsek Panakukkang guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT
-
Pemuda Berkebutuhan Khusus di Makassar Dianiaya OTK Viral di Media Sosial
-
Begini Kronologi Pemuda Bulukumba yang Ditusuk Pakai Pisau Dapur Milik Penjual Martabak
-
Aniaya dan Ancam Ibu Kandung dengan Gergaji, Aksi Pemuda di Makassar Berakhir di Jeruji Besi
-
Caleg Demokrat di Makassar Dilapor Usai Keroyok Warga hingga Babak Belur dan Masuk RS
-
Mahasiswi Makassar Dirampok, Emas-Uang Jutaan Rupiah Digondol Pelaku