JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa aliran dana fee yang diterima Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah.
Anaknya, Fathul Fauzi yang pada Rabu 7 April kemarin dipanggil ke Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan diduga diperiksa sekaitan dengan aliran fee tersebut.
"Fathul Fauzy didalami pengetahuannya, antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (8/4)
Bersamaan dengan itu, saksi lainnya Raymond dan Ardan Arfandy diambil keterangannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto kepada tersangka Nurdin Abdullah. Uang tersebut diduga dari hasil pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.
Begitu juga dengan John Theodore yang mengerjakan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Sulsel.
Untuk perkembangan lebih lanjut, Ali mengatakan akan memberikan perkembangan lanjutan nantinya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
KPK Mulai Usut Proyek P3A di Tator-Torut, Diduga Seret Anggota DPR RI
-
Buru Bukti Tambahan Kasus Korupsi ATR/BPN, KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto
-
KPK Geledah Kantor PT Summarecon Bogor Terkait Kasus Korupsi ATR/BPN
-
Nusron Wahid Hormati KPK Usut Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN: Kami Ikut Proses
-
KPK Tunjukkan Barang Bukti Rp100 M dari OTT Kasus Mafia Tanah BPN