Muh. Chaidir : Kamis, 08 April 2021 23:10
Juru bicara KPK, Ali Fikri.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa aliran dana fee yang diterima Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah.

Anaknya, Fathul Fauzi yang pada Rabu 7 April kemarin dipanggil ke Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan diduga diperiksa sekaitan dengan aliran fee tersebut.

"Fathul Fauzy didalami pengetahuannya, antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (8/4)

Bersamaan dengan itu, saksi lainnya Raymond dan Ardan Arfandy diambil keterangannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto kepada tersangka Nurdin Abdullah. Uang tersebut diduga dari hasil pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.

Begitu juga dengan John Theodore yang mengerjakan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Sulsel.

Untuk perkembangan lebih lanjut, Ali mengatakan akan memberikan perkembangan lanjutan nantinya.