JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa aliran dana fee yang diterima Gubernur non aktif, Nurdin Abdullah.
Anaknya, Fathul Fauzi yang pada Rabu 7 April kemarin dipanggil ke Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan diduga diperiksa sekaitan dengan aliran fee tersebut.
"Fathul Fauzy didalami pengetahuannya, antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka Nurdin Abdullah yang terkait dengan perkara ini," kata Ali Fikri, Kamis (8/4)
Bersamaan dengan itu, saksi lainnya Raymond dan Ardan Arfandy diambil keterangannya terkait dugaan pemberian sejumlah uang oleh tersangka Agung Sucipto kepada tersangka Nurdin Abdullah. Uang tersebut diduga dari hasil pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.
Begitu juga dengan John Theodore yang mengerjakan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Sulsel.
Untuk perkembangan lebih lanjut, Ali mengatakan akan memberikan perkembangan lanjutan nantinya.
TAG
BERITA TERKAIT
-
PAN Tolak Usul KPK Batasi Jabatan Ketum Hanya 2 Periode: Jangan Intervensi
-
KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap Bea Cukai, Sita Uang-Emas Senilai Rp2 M
-
Singgung Faisal Assegaf di Kasus Bea Cukai, Jubir KPK Dilapor Fitnah
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan Lawan KPK, Hakim Minta Status Tersangka Dicabut
-
Tersangka Korupsi Siman Bahar Meninggal Dunia, KPK Siapkan SP3