Senin, 12 April 2021 15:03

7 Fraksi DPRD Makassar Tolak Penonaktifan RT/RW: Pak Wali tak Boleh Marah

RDP DPRD Makassar dengan RT/RW.
RDP DPRD Makassar dengan RT/RW.

Penonaktifan RT/RW dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Malahan, wacana itu hanya membuat gaduh.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - 7 Fraksi di DPRD Makassar menolak wacana penonaktifan RT/RW. Ketujuhnya yakni Demokrat, PKS, PAN, PPP, PDIP, Golkar, dan Nurani Indonesia Bangkit (NIB).

Diketahui, RT/RW di Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Makassar kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (12/4/2021).

"7 fraksi sudah sepakat menolak penonaktifan RT/RW se-Kota Makassar. Pak Wali harus bersyukur tidak boleh marah tidak boleh tersinggung," ujar Wakil Ketua DPRD kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA).

Baca Juga

Politisi Demokrat itu mengatakan, penonaktifan RT/RW tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Malahan, kata dia, wacana itu hanya membuat gaduh.

"Itu bertentangan dengan Perda dan Perwali yang kita sepakati bersama. Kami meminta kepada pak wali yang arif dan bijaksana untuk tidak melaksanakan dan tidak merencanakan itu," ujarnya.

Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan menyurat ke Wali Kota Makassar terkait hasil RDP yang telah dilaksanakan.

"Kami akan merekomendasikan ini kepada Wali kota untuk tidak melaksanakan penonaktifan karena ini bertentangan," pungkasnya.

Editor : Jusrianto
#DPRD Makassar #RT/RW #Penonaktifan RT/RW
Berikan Komentar Anda