MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - 7 Fraksi di DPRD Makassar menolak wacana penonaktifan RT/RW. Ketujuhnya yakni Demokrat, PKS, PAN, PPP, PDIP, Golkar, dan Nurani Indonesia Bangkit (NIB).
Diketahui, RT/RW di Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Makassar kemudian dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (12/4/2021).
"7 fraksi sudah sepakat menolak penonaktifan RT/RW se-Kota Makassar. Pak Wali harus bersyukur tidak boleh marah tidak boleh tersinggung," ujar Wakil Ketua DPRD kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA).
Politisi Demokrat itu mengatakan, penonaktifan RT/RW tidak sesuai dengan regulasi yang ada. Malahan, kata dia, wacana itu hanya membuat gaduh.
"Itu bertentangan dengan Perda dan Perwali yang kita sepakati bersama. Kami meminta kepada pak wali yang arif dan bijaksana untuk tidak melaksanakan dan tidak merencanakan itu," ujarnya.
Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan menyurat ke Wali Kota Makassar terkait hasil RDP yang telah dilaksanakan.
"Kami akan merekomendasikan ini kepada Wali kota untuk tidak melaksanakan penonaktifan karena ini bertentangan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar