Polrestabes Musnahkan 5 Kg Narkotika Berbagai Jenis Dari 9 Pelaku
Pemusnahan barang bukti narkotika seberat 5 Kg dilakukan secara terbuka di Mako Polrestabes Makassar. Sejumlah narkotika jenis sabu, ganja dan sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat milik BNNP Sulsel.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Narkotika beragam jenis dimusnahkan di halaman Mako Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (12/4/2021).
Narkoba yang merupakan barang bukti sitaan dengan berat 5 Kg itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dimana berdasarkan pantauan Pedoman Media, sejumlah jenis narkoba hasil tangkapan itu masing-masing adalah sabu seberat 3 kg, kemudian ganja 1 kg dan tembakau sintetis juga 1 kg.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, menjelaskan, 5 Kg narkoba beragam jenis itu merupakan hasil sita dari 9 orang tersangka, yang sebelumnya telah menjalani proses hukum dan terbukti merupakan penyalahguna narkoba.
Karena sesuai dengan aturan yang berlaku, narkoba itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
"Sesuai aturan, barang bukti narkoba harus dimusnahkan setelah perkara tersangka sudah inkrah, makanya hari ini kita menyaksikan pemusnahan itu," ungkap Yudi Frianto.
