MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Narkotika beragam jenis dimusnahkan di halaman Mako Polrestabes Makassar, Jalan Ahmad Yani, Senin (12/4/2021).
Narkoba yang merupakan barang bukti sitaan dengan berat 5 Kg itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dimana berdasarkan pantauan Pedoman Media, sejumlah jenis narkoba hasil tangkapan itu masing-masing adalah sabu seberat 3 kg, kemudian ganja 1 kg dan tembakau sintetis juga 1 kg.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, menjelaskan, 5 Kg narkoba beragam jenis itu merupakan hasil sita dari 9 orang tersangka, yang sebelumnya telah menjalani proses hukum dan terbukti merupakan penyalahguna narkoba.
Karena sesuai dengan aturan yang berlaku, narkoba itu akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan alat khusus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.
"Sesuai aturan, barang bukti narkoba harus dimusnahkan setelah perkara tersangka sudah inkrah, makanya hari ini kita menyaksikan pemusnahan itu," ungkap Yudi Frianto.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Mulia House Makassar: Pelaku Cemburu
-
Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Sabu di Sulsel, 4 Orang Dibekuk
-
Polisi Gerebek Rumah Produksi Busur Panah di Makassar, 2 Orang Ditangkap
-
Gadis di Makassar Diperkosa 8 Pemuda Usai Dicekoki Miras
-
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Penculikan Bilqis, 2 Warga Jambi