MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Fraksi NasDem DPRD Makassar menolak menandatangani penolakan penonaktifan RT/RW. Fraksi NasDem menilai perlu adanya evaluasi.
Diketahui, RT/RW menggelar aksi unjuk rasa dengan menuntut 5 poin diantaranya:
1. Menolak Perwali yang akan dikeluarkan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto Ketua RT/RW/LPM se-Kota Makassar,
2. Menolak pengangkatan Plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar
3. Tetap memberlakukan dan mematuhi Perda No. 41 tahun 2001 Bab XI tentang Pemberhentian Pengurus RT/RW/LPM, Karena akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi jika ketua RT/RW/LPM diganti sebelum masa jabatannya berakhir, olehnya itu maka RT/RW/LPM tetap menjalankan pengabdiannya sampa dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022 dan pemilihannya disesuaikan dengan prosedur yang diatur oleh Perda.
4. Ketua RT/RW/LPM siap membantu program Pemkot Makassar sesuai kewenangan yang diberikan, karena RT/RW/LPM merupakan bagian dari struktur pemerintahan yang diatur dalam Perda.
5. Menolak keras evaluasi kinerja, pemberian rekomendasi kelayakan RT/RW/LPM oleh tim pemenangan Bassi Baraniya yang berpotensi akan merusak tatanan kemasyarakatan dan menimbulkan keributan dan keresahan di masyarakat.
6. Terkait penggunaan dana kelurahan menolak untuk dialokasikan seluruhnya untuk anggara program Makassar Recovery.
Jubir Fraksi NasDem DPRD Makassar Mario David mengatakan, poin-poin tuntutan sikap RT/RE/LPM poin 1, 2, dan 3 itu masih wacana dan dalam diskusi yang mendalam sekarang.
"Terkait poin 5 yang menolak evaluasi, justru sikap Fraksi NasDem tegas bahwa memang diperlukan evaluasi terhadap kinerja semua pemerintahan termasuk RT/RW terkait 8 indikator kinerja untuk mendapatkan intensif RT/RW," ungkapnya.
Selain itu, lanjut dua, evaluasi kunjungan RT/RW ke rumah warga yang minimal 5 rumah per hari.
"Berikutnya soal pelayanan persampahan, terlayanikah masyarakat hari ini dengan baik?," tanyanya.
Berikutnya, tambah anggota Komisi B itu, soal pembuatan Bank Sampah dan target PBB apakah tercapai atau tidak, serta evaluasi lainnya.
"Evaluasi ini harus menyeluruh. Hari ini semua elemen pemerintahan harus dievaluasi kinerjanya berdasarkan aturan perwali dan Perda serta perundang-undangan yg berlaku, bukan soal like or dislike," bebernya.
"Evaluasi Terhadap kinerja bukan orang-perorang. Agar ditemukan solusi terbaik dan kebijakan terbaik untuk pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar yang kita cintai," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
DPRD Makassar Puji Pendekatan Appi dalam Penertiban PKL: Tak Ada Gesekan
-
DPRD Makassar Usul Berkantor Sementara di Perumnas Hertasning, Diputus Besok
-
Irwan Djafar Tegaskan Tiap Warga Berhak Mendapat Lingkungan Hidup yang Aman dan Sehat
-
DPRD Makassar Soroti Kinerja Mandek PD RPH, Usulkan Transformasi Jadi Perseroda Pangan
-
Muchlis Misbah: Perda Zakat Dorong Kesejahteraan Masyarakat Makassar